Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa, Kades di Cirebon Dipenjara

Kamis, 08 Oktober 2020 - 07:41 WIB
"Programnya dianggarkan, namun tidak terlaksana. Dalam laporannya, dana desa tersebut dibuat seolah-olah telah terserap. Akibatnya ada kerugian negara sebesar Rp129,3 juta," terangnya.

(Baca juga: Senyum Nurbuwati Setelah 50 Tahun Hanya Bisa Pakai Air Keruh )

Uang dari penyelewengan dana desa tersebut, diakui tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi. Penyidik Polresta Cirebon , menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen laporan keuangan desa, dan uang tunai Rp67 juta.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!