Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa, Kades di Cirebon Dipenjara
Kamis, 08 Oktober 2020 - 07:41 WIB
"Programnya dianggarkan, namun tidak terlaksana. Dalam laporannya, dana desa tersebut dibuat seolah-olah telah terserap. Akibatnya ada kerugian negara sebesar Rp129,3 juta," terangnya.
(Baca juga: Senyum Nurbuwati Setelah 50 Tahun Hanya Bisa Pakai Air Keruh )
Uang dari penyelewengan dana desa tersebut, diakui tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi. Penyidik Polresta Cirebon , menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen laporan keuangan desa, dan uang tunai Rp67 juta.
(Baca juga: Senyum Nurbuwati Setelah 50 Tahun Hanya Bisa Pakai Air Keruh )
Uang dari penyelewengan dana desa tersebut, diakui tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi. Penyidik Polresta Cirebon , menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen laporan keuangan desa, dan uang tunai Rp67 juta.
(eyt)
Lihat Juga :