Langgar Protokol Kesehatan, 6 Perusahaan di Jakbar Ditutup

Rabu, 07 Oktober 2020 - 16:26 WIB
Lift gedung yang hanya seluas 3x3 meter itu kerap diisi berdesakan oleh karyawan kantor. Hal itu diketahui saat karyawan kantor keluar dari lift untuk istirahat. Selain itu, meski lift sudah diberi marka pembatas isi lift, jumlah marka melebihi kapasitas protokol kesehatan.

"Karena liftnya kecil harusnya maksimal empat orang. Tapi ini sampai lima jadi kami minta kapasitas kurangi satu," jelas Tamo usai sidak.ca juga: (Baca juga: Jam Malam di Kota Bekasi Diperpanjang hingga Lusa )

Pihak pengelola gedung juga berjanji akan memperketat kapasitas lift. Mereka juga akan kurangi marka yang terdapat dalam lift.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!