Fraksi PDIP Tolak Pansus Covid-19 DPRD Surabaya

Rabu, 06 Mei 2020 - 10:45 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Fraksi PDIP DPRD Surabaya menolak usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) COVID-19 di DPRD Surabaya yang diusulkan PKB, Partai Gerindra, Partai NasDem, PAN, dan PPP.

”Usulan pembentukan Pansus tersebut tidak relevan di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang semestinya disikapi dengan kerja-kerja terukur untuk rakyat. Bukan dibuat gaduh dengan manuver yang sarat kepentingan politik,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, Rabu (6/5/2020).

Dia mengatakan, Fraksi PDIP bersama DPC PDIP Surabaya telah menggelar rapat pada Selasa (5/5/2020), dengan keputusan bulat. Salah satunya adalah menolak usulan pembentukan Pansus COVID-19 yang digerakkan sejumlah partai.



PDIP, kata Syaifuddin, telah mendengar suara masyarakat dengan meminta pendapat ke berbagai elemen rakyat hingga ke tingkat kelurahan dan RT/RW. Secara umum warga menginginkan jangan ada manuver politik untuk menghambat kinerja Pemkot Surabaya dalam penanganan COVID-19.

”F-PDIP mengedepankan kepentingan rakyat dalam mempercepat penanggulangan COVID-19. Warga tidak ingin ada manuver politik sebagian elit yang berpotensi mengurangi fokus Pemkot Surabaya melewati situasi sulit saat ini,” jelas dia.

F-PDIP menilai, pelaksanaan tugas melalui alat kelengkapan dewan di komisi-komisi lebih relevan untuk mengawasi dan sekaligus mempercepat kinerja Pemkot Surabaya dalam penanganan COVID-19.

F-PDIP juga mendukung penuh kebijakan Wali Kota Risma dan Pemkot Surabaya dalam penanganan COVID-19. Mulai aspek penanganan medis, jaring pengaman sosial, hingga upaya pemulihan ekonomi. ”Kami dukung Bu Risma dan Pemkot Surabaya mengoptimalkan kerja-kerja untuk rakyat,” kata dia.

Dia mencontohkan, kinerja Pemkot Surabaya yang tak terkena sanksi penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebagai wujud kerja terfokus dalam penanganan CoVID-19.

APBD Surabaya direaloaksi dengan rasional dan tepat sesuai Surat Kesepakatan Bersama Mendagri dan Menkeu. Shingga Surabaya menjadi satu dari sedikit daerah yang tidak terkena sanksi penundaan pencairan DAU dan DBH dari pusat.

”Bayangkan, ada 380 daerah ditunda DAU/DBH-nya. Surabaya tidak termasuk, karena Pemkot dengan konsultasi DPRD melakukan refocusing dan realokasi APBD dengan tepat. Selain menunjukkan fokus kinerja Pemkot, dengan sendirinya itu memberi bukti bahwa fungsi-fungsi kedewanan telah berjalan baik, sehingga Pansus tak relevan,” kata Syaifuddin.

Terkait manuver politisi NasDem dan PKB yang melaporkan Ketua DPRD Adi Sutarwijono ke Badan Kehormatan (BK) lantaran dinilai menghambat pembentukan Pansus, F-PDIP Surabaya mendukung penuh Ketua DPRD dalam hal menentukan kebijakan bersama Pemkot dalam penanganan Covid-19. ”Kami dukung penuh Pak Adi Sutarwijono,” pungkas dia.
(nth)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content