Satgas Covid-19 Aceh Sambut Kepulangan 51 Nelayan Aceh di Pendopo Gubernur
Selasa, 06 Oktober 2020 - 16:56 WIB
"Sehari cuman dua kali diberi makan, pagi dan sore. Selebihnya kami tidak mendapat apa-apa. Malam kalau lapar terpaksa harus ditahan," kata Feri.
Meskipun demikian, Sebut Feri, selama berada di tahanan, pihak Kedutaan Indonesia di Thailand mengunjungi mereka sebanyak tiga kali. Setiap kunjungan mereka mendapatkan sedikit uang saku dari Kedutaan.
"Ya tapi tetap tidak cukup, uang itu gak tahan lama. Bahkan pakaian yang diberikan pihak kedutaan harus kami jual agar bisa jajan di kantin,"ujar Feri.
Tidak hanya itu, selama delapan bulan di sana Feri juga terpaksa harus memendam rindu dengan keluarga tercinta. Seluruh alat komunikasi yang mereka bawa tidak diperkenankan untuk digunakan.
"Baru sampai di Jakarta kemarin bisa menghubungi keluarga lagi," ucap Feri dengan nada yang lirih.
Oleh sebab itulah, Feri merasa sangat bersyukur dapat kembali dengan selamat dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Hal senada juga disampaikan Hamdani, nelayan asal Aceh Timur itu sangat berterimakasih kepada Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat yang telah membantu pihaknya kembali ke Aceh.
Hamdani merasa bersyukur dapat kembali ke kampung halaman dan meninggalkan hari-hari yang ia rasa begitu suram selama berada di dalam tahanan di Thailand. "Susah sekali selama di sana, kami hanya tergantung dengan apa yang diberikan pihak sel. Saya sendiri terpaksa harus menjual pakaian yang dikasih sama orang Kedutaan agar bisa beli makan di kantin,"kata Hamdani.
Hadir dalam acara tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M Jafar, Anggota DPRA Dapil Aceh Timur Iskandar Al Farlaky dan Muhammad Yunus, Asisten 1 Sekda Kabupaten Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Ilyas.
Wakil Ketua TP PKK Aceh Dyah Erty Idawati, didampingi Asisten 1 Sekda Aceh M Jafar, dan Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri bersilaturahmi sekaligus pelepasan pulang ke kampung halaman 51 nelayan Aceh yang sempat dipenjara kemudian mendapat amnesti dari Raja Thailand, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur, Selasa (6/10/2020).
Meskipun demikian, Sebut Feri, selama berada di tahanan, pihak Kedutaan Indonesia di Thailand mengunjungi mereka sebanyak tiga kali. Setiap kunjungan mereka mendapatkan sedikit uang saku dari Kedutaan.
"Ya tapi tetap tidak cukup, uang itu gak tahan lama. Bahkan pakaian yang diberikan pihak kedutaan harus kami jual agar bisa jajan di kantin,"ujar Feri.
Tidak hanya itu, selama delapan bulan di sana Feri juga terpaksa harus memendam rindu dengan keluarga tercinta. Seluruh alat komunikasi yang mereka bawa tidak diperkenankan untuk digunakan.
"Baru sampai di Jakarta kemarin bisa menghubungi keluarga lagi," ucap Feri dengan nada yang lirih.
Oleh sebab itulah, Feri merasa sangat bersyukur dapat kembali dengan selamat dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Hal senada juga disampaikan Hamdani, nelayan asal Aceh Timur itu sangat berterimakasih kepada Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat yang telah membantu pihaknya kembali ke Aceh.
Hamdani merasa bersyukur dapat kembali ke kampung halaman dan meninggalkan hari-hari yang ia rasa begitu suram selama berada di dalam tahanan di Thailand. "Susah sekali selama di sana, kami hanya tergantung dengan apa yang diberikan pihak sel. Saya sendiri terpaksa harus menjual pakaian yang dikasih sama orang Kedutaan agar bisa beli makan di kantin,"kata Hamdani.
Hadir dalam acara tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M Jafar, Anggota DPRA Dapil Aceh Timur Iskandar Al Farlaky dan Muhammad Yunus, Asisten 1 Sekda Kabupaten Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Ilyas.
Wakil Ketua TP PKK Aceh Dyah Erty Idawati, didampingi Asisten 1 Sekda Aceh M Jafar, dan Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri bersilaturahmi sekaligus pelepasan pulang ke kampung halaman 51 nelayan Aceh yang sempat dipenjara kemudian mendapat amnesti dari Raja Thailand, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur, Selasa (6/10/2020).
tulis komentar anda