Tak Netral di Pilwali Surabaya 2020, Risma Diadukan ke Bawaslu
Selasa, 06 Oktober 2020 - 11:48 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
SURABAYA - Tiga dari empat laporan dugaan pelanggaran Pilwali Surabaya 2020 yang diterima Bawaslu, menyoal keterlibatan Tri Rismaharini sebagai kepala daerah. Pasalnya, sejumlah baliho calon wali kota paslon nomor urut 2 memasang foto dirinya.
(Baca juga: Uang Berhamburan di Mobil Timses, Ini yang Dilakukan Bawaslu)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh tim advokasi pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (MAJU).
(Baca juga: Khofifah Klaim Penyebaran COVID-19 di Jawa Timur Terkendali)
Tim advokasi Machfud-Mujiaman, Purwanto menjelaskan, bahwa laporan dibuat karena Risma diduga sudah bersikap tidak netral dalam Pilkada Surabaya 2020.
"Kami dari tim advokasi pasangan nomor urut 2 dan tim kampanye mengadukan pelanggaran norma yang dilakukan oleh Bu Risma selaku pejabat publik," tutur Purwanto pada Kamis (1/10/2020).
(Baca juga: Uang Berhamburan di Mobil Timses, Ini yang Dilakukan Bawaslu)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh tim advokasi pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (MAJU).
(Baca juga: Khofifah Klaim Penyebaran COVID-19 di Jawa Timur Terkendali)
Tim advokasi Machfud-Mujiaman, Purwanto menjelaskan, bahwa laporan dibuat karena Risma diduga sudah bersikap tidak netral dalam Pilkada Surabaya 2020.
"Kami dari tim advokasi pasangan nomor urut 2 dan tim kampanye mengadukan pelanggaran norma yang dilakukan oleh Bu Risma selaku pejabat publik," tutur Purwanto pada Kamis (1/10/2020).
Lihat Juga :