Dilarikan ke RS Usai Tenggak Racun, Warga Enrekang Ini Positif COVID-19

Senin, 05 Oktober 2020 - 22:03 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
ENREKANG - Seorang pasien RSUD Massenrempulu Kabupaten Enrekang dinyatakan positif virus corona atau COVID-19 , Senin (5/10/2020). Pasien itu adalah RM, 30 tahun. RM diidentifikasi sebagai pasien kasus 126.

RM merupakan pasien rujukan dari puskesmas Kabere Cendana, Kabupaten Enrekang. Ia dilarikan ke puskesmas karena diduga mencoba bunuh diri dengan cara menenggak racun. Kasus ini dibenarkan Juru Bicara Pemkab Enrekang untuk pencegahan COVID-19, Sutrisno.





"Benar hasil pemeriksaan swab testnya, dinyatakan positif COVID-19. Pasien dilarikan ke puskesmas waktu itu karena percobaan bunuh diri yang dilakukannya," ujar Sutrisno.

Sutrisno menjelaskan, pengambilan swab PCR pasien dilakukan saat tiba di RS dari puskesmas Kabere. Di hari yang sama, spesimen PCR dikirim ke laboratorium sentral RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.

"Jadi spesimen yang dikirim ke Wahidin, telah keluar hasilnya positif COVID-19," tambahnya.

Kini RM masih dalam perawatan di ruang isolasi RSUD Massenrempulu. Rencananya, yang bersangkutan akan dipindahkan ke RS rujukan di Makassar.

Kepala Desa Karrang, Kecamatan Cendana, Supardi berkoordinasi dengan kepala dusun setempat melakukan penyemprotan setelah mengetahui salah satu warganya terpapar COVID-19 .



Penyemprotan dilakukan di rumah pasien dan di kantor desa. Diketahui, RM merupakan staf di kantor Desa Karrang.

Hingga saat ini belum diketahui alasan RM hendak melakukan bunuh diri.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content