Inspektorat Lampura Temukan Kejanggalan Pembelian Rapid Tes Rp1,4 Miliar

Senin, 05 Oktober 2020 - 14:19 WIB
Kantor Insepktorat Lampung Utara. Foto/SINDOnews/Jimi Irawan
LAMPUNG UTARA - Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menemukan dugaan kejangggalan dalam pembelian alat rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara senilai Rp1,4 miliar lebih.

Dugaan tersebut dibenarkan oleh Inspektur di Inspektorat Kabupaten Lampung UtaraMankodri, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/10/2020). “Dari hasil pendalaman awal yang dilakukan tim kami, ditemukan ada beberapa kejanggalan,” kata Mankodri. (BACA JUGA: Viral, Pemuda Buka Pintu Belakang Mobil Melaju di Jalan Tol Ditilang Polisi)





Meski Mankodri tak secara gamblang mengungkap kejanggalan yang ditemukan, namun secara tersirat Mankodri mengemukakan, Inspektorat menemukan ‘kecurigaan’ dari anggaran yang digunakan, jumlah, hingga jenis alat rapid tes yang dibeli. “Karena itu, tim saat ini masih melakukan penelusuran,” ujar dia. (BACA JUGA: Warga Tanggamus Lampung Diserang Buaya, Tangan Kirinya Nyaris Putus )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!