Dewan Optimistis PAD 2020 Bulukumba Capai 60 Persen
Senin, 05 Oktober 2020 - 14:13 WIB
Sekadar diketahui, DPRD menyampaikan hal tersebut sebagai harapan kepada Pemkab Bulukumba setelah Penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan (APBD-P) beberapa waktu lalu.
Lembaga Eksekutif dan Legislatif Bulukumba itu sepakat Ranperda tersebut untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) APBD-P Tahun Anggaran (TA) 2020.
Sementara, Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali mengatakan, jika saat ini pemerintah tengah melakukan realisasi penyetor PAD dengan sistem non tunai pada Bank yang terdekat dari seluruh wilayah sehingga mempermudah dan penertiban proses pembayaran pajak.
" Penyetoran PAD akan dilakukan melalui mekanisme non tunai pada Bank sehingga capaian bisa diraih hingga akhir tahun 2020," ungkapnya.
Lembaga Eksekutif dan Legislatif Bulukumba itu sepakat Ranperda tersebut untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) APBD-P Tahun Anggaran (TA) 2020.
Sementara, Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali mengatakan, jika saat ini pemerintah tengah melakukan realisasi penyetor PAD dengan sistem non tunai pada Bank yang terdekat dari seluruh wilayah sehingga mempermudah dan penertiban proses pembayaran pajak.
" Penyetoran PAD akan dilakukan melalui mekanisme non tunai pada Bank sehingga capaian bisa diraih hingga akhir tahun 2020," ungkapnya.
(agn)
tulis komentar anda