Videonya Viral, Propam Polda Jatim Dalami Acara Polisi Dangdutan
Senin, 05 Oktober 2020 - 13:51 WIB
SURABAYA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim mendalami video viral aksi polisi dangdutan saat pisah sambut kapolsek di Gondang Tulungagung dan pisah sambut Kasat Lantas Polres Pasuruan.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pihaknya telah memeriksa sejumlah anggota yang terlibat. Dalam hal ini, Polda Jatim melakukan pemeriksaan internal. Kegiatan yang digelar Polsek Gondang itu, kata dia, tanpa seizin dari Kapolres Tulungagung.
“Meski Tulungagung telah menjadi zona kuning penyebaran COVID-19, bukan berarti bisa bebas melakukan dangdutan tanpa mengindahkan protokol pencegahan COVID-19,” katanya, Senin (5/9/2020).
(Baca juga: 2 Peserta SKB CPNS Blitar Positif COVID-19, dan Belasan Peserta Gugur )
Truno menegaskan, Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran sudah memerintahkan penegakan disiplin kepada jajarannya agar mematuhi protokol kesehatan. Hal ini untuk mencegah penularan COVID-19.
Bapak Kapolda juga sudah memerintahkan fungsi pengawas termasuk penekanan kembali kepada fungsi Propam. Tujuannya, melakukan pengawasan dan penegakan kedisiplinan di internal Polda Jatim dan jajarannya agar mematuhi protokol pencegahan COVID-19,” ujarnya.
(Baca juga: HUT 75 Tahun TNI, Puluhan Veteran Arak Patung Panglima Sudirman )
Sebelumnya, sebuah video menyebar melalui whatsApp dan sejumlah media sosial, tampak sejumlah anggota polisi berpakaian dinas tengah asik joget sambil menyanyikan lagu "Kandas" bersama biduan. Sementara itu, di bagian belakang tampak spanduk bertuliskan
"Pisah sambut Kapolsek Gondang dari AKP Siswanto, ke AKP Suwancono”. Dalam video juga terlihat sejumlah anggota polisi yang menggunakan masker, namun ada pula yang tidak. Sedangkan, biduan yang menyanyi terlihat tidak memakai masker.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pihaknya telah memeriksa sejumlah anggota yang terlibat. Dalam hal ini, Polda Jatim melakukan pemeriksaan internal. Kegiatan yang digelar Polsek Gondang itu, kata dia, tanpa seizin dari Kapolres Tulungagung.
“Meski Tulungagung telah menjadi zona kuning penyebaran COVID-19, bukan berarti bisa bebas melakukan dangdutan tanpa mengindahkan protokol pencegahan COVID-19,” katanya, Senin (5/9/2020).
(Baca juga: 2 Peserta SKB CPNS Blitar Positif COVID-19, dan Belasan Peserta Gugur )
Truno menegaskan, Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran sudah memerintahkan penegakan disiplin kepada jajarannya agar mematuhi protokol kesehatan. Hal ini untuk mencegah penularan COVID-19.
Bapak Kapolda juga sudah memerintahkan fungsi pengawas termasuk penekanan kembali kepada fungsi Propam. Tujuannya, melakukan pengawasan dan penegakan kedisiplinan di internal Polda Jatim dan jajarannya agar mematuhi protokol pencegahan COVID-19,” ujarnya.
(Baca juga: HUT 75 Tahun TNI, Puluhan Veteran Arak Patung Panglima Sudirman )
Sebelumnya, sebuah video menyebar melalui whatsApp dan sejumlah media sosial, tampak sejumlah anggota polisi berpakaian dinas tengah asik joget sambil menyanyikan lagu "Kandas" bersama biduan. Sementara itu, di bagian belakang tampak spanduk bertuliskan
"Pisah sambut Kapolsek Gondang dari AKP Siswanto, ke AKP Suwancono”. Dalam video juga terlihat sejumlah anggota polisi yang menggunakan masker, namun ada pula yang tidak. Sedangkan, biduan yang menyanyi terlihat tidak memakai masker.
(msd)
tulis komentar anda