2 Peserta SKB CPNS Blitar Positif COVID-19, dan Belasan Peserta Gugur

Senin, 05 Oktober 2020 - 13:34 WIB
loading...
2 Peserta SKB CPNS Blitar Positif COVID-19, dan Belasan Peserta Gugur
Dua peserta SKB CPNS di Kabupaten Blitar, positif COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Sebanyak 1.329 peserta rekrutmen CPNS di Kabupaten Blitar, telah mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Panitia seleksi mencatat, ada 18 peserta yang tidak hadir dengan dua diantaranya karena terkonfirmasi positif COVID-19 .

(Baca juga: Pria 2 Istri Tega Cabuli Gadis Cacat di Toilet Mushola )

"Ada 18 peserta tidak hadir di ujian SKB," ujar Kepala Bidang Pengadaan Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai BKPSDM Kabupaten Blitar, Joko Wiyono kepada wartawan Senin (5/9/2020). Pelaksanaan SKB yang sebelumnya akan dihelat 25 Maret 2020, tertunda gara gara pandemi COVID-19 .

Sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pelaksanaan SKB dijadwal ulang menjadi 1-12 Oktober 2020. Seluruh pelaksanaan diwajibkan memperhatikan protokol kesehatan penanganan COVID-19 . "Ujian (SKB) dilaksanakan di Kabupaten Tulungagung," kata Joko.

Proses pelaksanaan selama tiga hari (1-3 Oktober) berjalan lancar. Semua peserta yang hadir mengikuti tahapan seperti yang ditentukan. "Tidak ada peserta yang datang terlambat," tambah Joko.

(Baca juga: Ribuan Umat Islam Pematangsiantar Demo Salah Urus Jenazah )

Terkait dua orang peserta ujian yang tidak hadir di SKB karena terpapar COVID-19 , panitia memberi kelonggaran. Menurut Joko, khusus kepada dua peserta asal Malang tersebut, panitia akan menjadwal ujian ulang. "Dipastikan akan dijadwalkan ulang," terang Joko.

Sementara untuk 16 peserta yang tidak hadir tanpa keterangan apapun, dianggap tidak mengikuti seleksi lanjutan. Akibatnya mereka langsung dinyatakan gugur. "Dipastikan tidak lolos seleksi," tegas Joko. (Baca juga: Pemerkosa Anak Tiri yang Kabur Dari Tahanan Ditembak di Pali )

Seperti diketahui, nilai hasil ujian SKB selanjutnya akan diakumulasikan dengan hasil ujian seleksi kompetensi dasar (SKD). Dari kedua hasil yang dijumlahkan tersebut pemerintah akan mengumumkan sebagai hasil seleksi CPNS 2019.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1565 seconds (0.1#10.140)