2 Pria di Kabupaten Wajo Diringkus Polisi saat Sedang Mengonsumsi Sabu

Minggu, 04 Oktober 2020 - 21:35 WIB
Dari pengembangan, polisi kemudian menangkap HK, yang menjadi pemasok barang haram kepada AD dan IC. Ketiga pria tersebut saat ini sudah berada dalam sel titipan Satreskoba Polres Wajo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kasus Pelecehan Kades Lempong Naik ke Tahap Penyidikan

"Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba sudah kami amankan di Mapolres Wajo," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!