Kepala DLH Sebut Tudingan ke Gubernur Sulsel Soal Tambang Pasir Mengada-ada

Minggu, 04 Oktober 2020 - 18:55 WIB
Kata dia, nanti perusahaan Banteng Laut Indonesia (BLI) baru diributkan, padahal legalitas sebuah perusahaan itu domain MenkumHam yang memverifikasi dan mengesahkan perusahan itu.

“Tidak ada hubungan dengan pak Gubernur. Itu murni ranah MenkumHam. Lalu kemudian termasuk penunjukkan perusahaan itu sebagai pelaksana reklamasi Makassar New Port (MNP) prosesnya ditentukan sendiri oleh PT Pelindo dalam lelang terbuka,”katanya.

Baca juga: Kadis PLH Tegaskan Amdal Tambang Pasir Laut Sudah Sesuai Aturan

Dia mengingatkan, jika terkait pengesahan perusahaan maupun penunjukan sebagai pelaksana di MNP, bukan dari pemprov Sulsel . “Jadi terlalu tendensius jika seakan-akan semua proses itu ditentukan oleh bapak Gubernur. Padahal kenyataannnya sama sekali tidak demikian,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya meminta pada semua pihak melihat persoalan ini lebih rinci. Apalagi, yang sedang dikerjakan ini adalah proyek nasional dalam upaya mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia (KTI), khususnya Makassar.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!