Kepala DLH Sebut Tudingan ke Gubernur Sulsel Soal Tambang Pasir Mengada-ada

Minggu, 04 Oktober 2020 - 18:55 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulsel, Andi Hasdullah. Istimewa
MAKASSAR - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulsel, Andi Hasdullah menegaskan jika Gubernur Sulsel , HM Nurdin Abdullah sama sekali tak terlibat dalam bisnis penambangan pasir laut yang sedang dikerjakan Boskalis untuk kepentingan pembangunan Makassar New Port (MNP) .

Dia mengatakan, jika tudingan kepada Gubernur tersebut sama sekali tak berdasar dan sangat mengada-ada. “Tudingan tersebut ini terlalu berlebihan dan tendensius. Tanpa disertai bukti,” ujarnya.





Andi Hasdullah menilai ada unsur tendesius di dalamnya, karena ketika tambang pasir untuk keperluan Center Point Indonesia (CPI) yang lalu tak ada yang mempersoalkan, walaupun pada saat itu, lokasi tambang masih dekat bibir pantai dengan perusahaan tertentu. Tapi, pada saat di luar zonasi yang saat ini untuk keperluan Makassar New Port (MNP), baru dipersoalkan.

Kata dia, nanti perusahaan Banteng Laut Indonesia (BLI) baru diributkan, padahal legalitas sebuah perusahaan itu domain MenkumHam yang memverifikasi dan mengesahkan perusahan itu.

“Tidak ada hubungan dengan pak Gubernur. Itu murni ranah MenkumHam. Lalu kemudian termasuk penunjukkan perusahaan itu sebagai pelaksana reklamasi Makassar New Port (MNP) prosesnya ditentukan sendiri oleh PT Pelindo dalam lelang terbuka,”katanya.



Dia mengingatkan, jika terkait pengesahan perusahaan maupun penunjukan sebagai pelaksana di MNP, bukan dari pemprov Sulsel . “Jadi terlalu tendensius jika seakan-akan semua proses itu ditentukan oleh bapak Gubernur. Padahal kenyataannnya sama sekali tidak demikian,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya meminta pada semua pihak melihat persoalan ini lebih rinci. Apalagi, yang sedang dikerjakan ini adalah proyek nasional dalam upaya mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia (KTI), khususnya Makassar.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content