KPU Luwu Timur Diminta Teliti Soal Keabsahan Dokumen Pencalonan
Minggu, 04 Oktober 2020 - 13:18 WIB
Agus menjelaskan, verifikasi dan kejelasan itu penting dilakukan untuk menghindari desas-desus yang berkembang di masyarakat terkait isu ijazah palsu, apalagi jika dicek didatabase milik Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), terdapat nama yang identik dengan nama pada e-KTP kandidat tersebut yang dinyatakan tidak lulus.
“Jadi kami menilai hal ini perlu untuk diperjelas terbih dahulu sebelum KPU melangkah lebih jauh menetapkan kandidat,” ungkapnya.
Dia mencontohkan, jika berkaca pada Pilkada Jawa Timur 2018 lalu, kasus yang sama juga terjadi pada salah satu kandidat yakni Khofifah Indar Parawansa. Saat itu pihak penyelenggara meminta surat keterangan dari Pengadilan sebagai dokumen tambahan sebagai dasar bahwa ijazah dan e-KTP tersebut adalah milik orang yang sama.
“Kami bukan ingin berburuk sangka, tetapi kami menginginkan agar Pilkada ini lahir dari hal yang prosedural dan tidak cacat administrasi, sehingga Pilkada Lutim ini bisa terselenggara secara berkualitas,” ujar Agus.
Baca Juga: KPU Lutim Tunggu SK Bupati Penetapan Lokasi Kampanye Akbar Paslon Pilkada
“Jadi kami menilai hal ini perlu untuk diperjelas terbih dahulu sebelum KPU melangkah lebih jauh menetapkan kandidat,” ungkapnya.
Dia mencontohkan, jika berkaca pada Pilkada Jawa Timur 2018 lalu, kasus yang sama juga terjadi pada salah satu kandidat yakni Khofifah Indar Parawansa. Saat itu pihak penyelenggara meminta surat keterangan dari Pengadilan sebagai dokumen tambahan sebagai dasar bahwa ijazah dan e-KTP tersebut adalah milik orang yang sama.
“Kami bukan ingin berburuk sangka, tetapi kami menginginkan agar Pilkada ini lahir dari hal yang prosedural dan tidak cacat administrasi, sehingga Pilkada Lutim ini bisa terselenggara secara berkualitas,” ujar Agus.
Baca Juga: KPU Lutim Tunggu SK Bupati Penetapan Lokasi Kampanye Akbar Paslon Pilkada
Lihat Juga :