Berakhir 7 Mei, Pj Wali Kota Pertimbangkan Memperpanjang PSBB
Rabu, 06 Mei 2020 - 06:05 WIB
Namun selama PSBB, pihaknya mengaku bisa lebih tegas kepada masyarakat yang tidak patuh akan upaya memutus mata rantai Covid-19 di Makassar. Situasi yang berbeda, sebelum penerapan PSBB yang dinilai Iqbal sulit memberikan penegasan karena saat itu belum ada dasar hukumnya.
"Masalahnya sekarang kalau tiba-tiba PSBB kita hentikan, kita tidak perpanjang, kira-kira masyarakat merasa bahwa ini sudah terbebas dari virus Corona, sehingga semua aturan physical distancing sudah bisa diabaikan, atau kita masih memerlukan untuk menjaga physical distancing tersebut," lanjutnya.
Hal itupulah yang akan menjadi bahan pertimbangan untuk perpanjangan masa berlaku PSBB. Selain itu indikator lain, sebut Iqbal, apakah angka pertumbuhan kasus terinfeksi virus korona di Kota Makassar menurun signifikan atau mencapai nol kasus.
Namun dia mengklaim, selama PSBB angka kasus Covid-19 mulai menunjukkan penurunan. Kalaupun ada kenaikan, angkanya tidak signifikan jika dibandingkan masa sebelum PSBB.
"Ini saya perlihatkan datanya dimana sebelum PSBB, angka positif itu pertumbuhannya 71,29%, dan setelah PSBB atau sementara PSBB hari pertama sampai dengan kemarin itu pertumbuhan untuk positifnya itu hanya 28,7%," urai Iqbal.
"Masalahnya sekarang kalau tiba-tiba PSBB kita hentikan, kita tidak perpanjang, kira-kira masyarakat merasa bahwa ini sudah terbebas dari virus Corona, sehingga semua aturan physical distancing sudah bisa diabaikan, atau kita masih memerlukan untuk menjaga physical distancing tersebut," lanjutnya.
Hal itupulah yang akan menjadi bahan pertimbangan untuk perpanjangan masa berlaku PSBB. Selain itu indikator lain, sebut Iqbal, apakah angka pertumbuhan kasus terinfeksi virus korona di Kota Makassar menurun signifikan atau mencapai nol kasus.
Namun dia mengklaim, selama PSBB angka kasus Covid-19 mulai menunjukkan penurunan. Kalaupun ada kenaikan, angkanya tidak signifikan jika dibandingkan masa sebelum PSBB.
"Ini saya perlihatkan datanya dimana sebelum PSBB, angka positif itu pertumbuhannya 71,29%, dan setelah PSBB atau sementara PSBB hari pertama sampai dengan kemarin itu pertumbuhan untuk positifnya itu hanya 28,7%," urai Iqbal.
Lihat Juga :