Kematian ASN Kejaksaan Labuhanbatu Terungkap, 1 Tersangka Diamankan dan Belasan Pelaku Diimbau Serahkan Diri

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 10:59 WIB
Polsek Percut Seituan dan Inafis melakukan pra-rekontruksi adegan penganiayaan yang menewaskan M.Taufik Hidayat SH, ASN Kejaksaan Labuhanbatu di Jalan Sukarena, Gang Sena, Desa Bandar Setia, Percut Seituan, Deliserdang. (Foto: INews/Adi Palapa)
MEDAN - Kasus kematian M.Taufik Hidayat SH, seorang ASN Kejaksaan Labuhanbatu yang jenazahnya ditemukan di dalam parit di Jalan Sukarela, Gang Sena, Desa Bandar Setia, Percut Seituan, Deliserdang, akhirnya terungkap. Dalam pra rekontruksi terungkap, korban ternyata tewas karena dianaiaya. BACA JUGA : Bobby Nasution : Saya Mau karena Ingin Membenahi Kota Medan

Dalam pra rekontruksi adegan yang dilakukan sejumlah saksi-saksi, tergambarkan bahwa korban terjerembab masuk ke dalam parit. Lalu diangkat warga, kemudian korban melakukan perlawanan sehingga kembali dikeroyok warga beramai-ramai hingga akhirnya meninggal dunia.



"Pra rekontruksi tidak menghadirkan tersangka, kita bersama tim Inafis masih mengambil keterangan saksi-saksi warga sekitar," kata Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Prapurna Atmaja, Jumat (2/10/2020).

Dijelaskan AKP Ricky, dalam kasus ini kepolisian sudah mengamankan seorang tersangka. Namun dia mengimbau agar pelaku penganiayaan lainnya untuk menyerahkan diri. "Pelaku penganiayaan diduga lebih dari 10 orang. Kita imbau agar segera menyerahkan diri," tegasnya. BACA JUGA : Langgar Protokol Kesehatan, Pemandian Hairos Waterpark Ditutup Satgas COVID-19 Sumut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!