Langgar Protokol Kesehatan, Satgas COVID-19 Sumut Tutup Wahana Hiburan Hairos Waterpark

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 09:57 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Tim Gabungan GTPP COVID--19 Sumatera Utara menutup sementara aktivitas wahana hiburan Hairos Indah/Hairos Waterpark, Jumat (2/10/2020). (Foto: SINDONews/Ist)
A A A
MEDAN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sumatera (Sumut) menutup sementara aktivitas wahana hiburan Hairos Waterpark, di Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Deliserdang. Penutupan ini ditandai dengan menempelkan segel di pintu masuk, Jumat (2/10/2020). BACA JUGA : Pesta Air di Tengah Pandemi, Pengelola Hairos Waterpark Tersangka

Penutupan berdasarkan intruksi Ketua GTPP COVID-19 Sumut Edy Rahmayadi yang menilai Hairos Water Park telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan mengumpulkan masa melebihi kapasitas sesuai prosedur yang diizinkan.

"Ya ditutup, karena sudah melanggar protokol kesehatan, tidak memakai masker dan jaga jarak. Mereka mandi bersama dengan berkumpul berdekatan begitu dengan jumlah yang banyak," tegas Edy Rahmayadi.

Tim Satgas Covid-19 Sumut menilai kapasitas kolam renang tersebut hanya sampai 400 orang dan pengelola Hairos Water Park memenuhi pengunjung hingga 750 orang. BACA JUGA : Malam Hari, Emak-emak Demo Perusahaan Kelapa Sawit

Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Medan - Binjai - Deli Serdang (Mebidang) Kolonel Inf Azhar Mulyadi mengatakan, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan meminta pelaku usaha untuk mematuhi protokol kesehatan.

Manager Hairos Indah/Hairos Water Park Edy Syahputra yang dimintai keterangan di lokasi pun mengakui kesalahan tersebut. Edy Syahputra pun bersedia menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sanksi administrasi lainnya. BACA JUGA : Calon Pendeta di Pematangsiantar Terkonfirmasi COVID-19
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raperda KTR Picu Penolakan,...
Raperda KTR Picu Penolakan, Pekerja Hiburan Jakarta Anggap Kebijakan Tak Urgen
Labuan Bajo Bakal Segera...
Labuan Bajo Bakal Segera Miliki Gedung Bioskop Pertama
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Quick Count LSI Denny...
Quick Count LSI Denny JA Pilgub Sumut: Bobby-Surya Unggul 62,7%, Edy-Hasan 37,3%
Bobby-Surya Kalah Telak...
Bobby-Surya Kalah Telak di TPS Edy Rahmayadi, Hanya Raih 65 Suara
Anggota DPR PDIP Dapil...
Anggota DPR PDIP Dapil Sumatera Utara Solid Menangkan Edy Rahmayadi-Hasan Basri
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Nonton Microdrama V+Short...
Nonton Microdrama V+Short Lebih Puas, Upgrade ke VIP Plan Sesuai Kebutuhan!
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved