Manfaatkan Aplikasi, Penularan COVID-19 Bisa Dikendalikan

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 19:58 WIB
Kepala Diskominfo M Fikser menjelaskan peranan aplikasi dalam menekan jumlah penularan COVID-19.FOTO : SINDOnews/Aan Haryono
SURABAYA - Kota Surabaya sempat terpuruk ketika masuk dalam zona merah penularan COVID-19. Dengan memanfaatkan aplikasi teknologi, transmisi penularan di Kota Pahlawan bisa ditekan.

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya M. Fikser menuturkan, awalnya data itu berasal dari puskesmas, rumah sakit dan laboratorium di Surabaya yang menjadi tempat pemeriksaan atau tes. Mereka melaporkan data-data itu ke aplikasi allrecord yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan.(Baca juga : Jembatan Joyoboyo Pakai Model Punggung Sapi, Apa Fungsinya? )

Dari data aplikasi allrecord di pusat itu, dipilah berdasarkan provinsi dan dilempar ke berbagai provinsi di Indonesia. Kemudian, dari provinsi dilakukan pemilihan lagi per kabupaten/kota dan diserahkan kepada dinas kesehatan kabupaten/kota hingga data itu diterima oleh Diskominfo Surabaya.

“Jadi, data kiriman dari provinsi yang masih mentahan itu kami masukkan ke dalam aplikasi https://lawancovid-19.surabaya.go.id/ yang di dalamnya terdapat tiga aplikasi, yaitu aplikasi data kependudukan, aplikasi data kesehatan atau data pasien yang juga memuat rekam medisnya, dan aplikasi pengolahan pasien COVID-19 ,” kata Fikser, Jumat (2/10/2020).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya ini menambahkan, tiga aplikasi ini bekerja secara paralel, sehingga bisa cepat diketahui datanya, baik yang warga Surabaya, luar Surabaya, dan data-data lainnya.(Baca juga : Budidaya Sayur Hidroponik, Jadi Tren Masyarakat Era Revolusi Industri 4.0 )



Sistem kerja dari aplikasi ini pun cukup sederhana. Awalnya, data kiriman dari provinsi itu dilakukan normalisasi data yang meliputi penyesuaian format tanggal, penulisan umur, penulisan NIK, dan penulisan alamat domisili serta alamat KTP. Sebab, data mentahan dari provinsi itu kadang tanggalnya berupa angka dan kadang berupa tulisan bulan. Bahkan, kadang NIK-nya tidak cocok atau kadang asal menyebutkan alamatnya.

“Makanya, setelah normalisasi data, dilakukan pengecekan data di aplikasi. Dalam proses ini, kita mencari apakah NIK tersebut sudah terdaftar di Disdukcapil Kota Surabaya atau tidak. Apabila di data awal tidak ada NIK, maka dapat dilakukan alternatif pencarian dengan menggunakan nama atau alamatnya,” ucapnya.

Terkadang, katanya, NIK-nya ada tapi setelah dilakukan pengecekan diaplikasi tidak ditemukan, sehingga kasus semacam ini dimasukkan dalam kategori tidak ditemukan. (Baca juga : Eksekusi Pengosongan Rumah Dinas Pegawai ITS Ricuh )

Selain itu, ada pula yang NIK-nya tidak ada dan hanya ada nama dan alamatnya, tapi setelah dilakukan pengecekan di aplikasi, tidak diketahui nama dan alamat yang dimaksud, sehingga itu dimasukkan dalam kategori tidak diketahui. “Melalui aplikasi ini, bisa diketahui pula apakah yang bersangkutan luar Surabaya atau warga Surabaya,” jelasnya.
(nun)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More