Investor Asing Incar Megaproyek Tempat Pengolah Sampah Rp800 Miliar di Cirebon

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 19:33 WIB
Ketua Tim Percepatan dan Inisiasi Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) PT Migas Hulu Jabar (MUJ), Mungki Rahadian. Foto/Dok.MUJ
BANDUNG - Sejumlah investor asing mengincar megaproyek Tempat Pengolahan & Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Cirebon Raya dengan nilai investasi hingga USD57 juta atau setara Rp800 miliar.

TPPAS Cirebon Raya yang bakal dibangun di Desa Cupang, Desa Walahar, Kecamatan Gempol dan Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon itu mengusung konsep ramah lingkungan (waste to energy) melalui pemanfaatan teknologi mechanical and biological treatment (MBT).



Melalui teknologi tersebut, sampah yang bakal ditampung dari Cirebon Raya dan Indramayu tersebut diolah menjadi refuse derived fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Dibangun di atas lahan seluas 52 hektare, TPPAS tersebut memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 1.000 ton sampah per hari dan dapat ditingkatkan menjadi 1.500 ton per hari dengan kapasitas produksi RDF kurang lebih 350 ton per hari.

Ketua Tim Percepatan dan Inisiasi Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) PT Migas Hulu Jabar (MUJ), Mungki Rahadian mengatakan, sebagai pemegang proyek, pihaknya telah memperkenalkan proyek strategis milik Pemprov Jabar tersebut melalui presentasi virtual di ajang Indonesia Invesment Day (IID) 2020, 29 hingga 30 September 2020 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!