Tuntutan Tak Digubris, Warga di Wajo Ancam Kembali Tutup Jalan
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 08:25 WIB
"Dalam aksi waktu itu, massa gabungan dari Desa Simpellu, Lompobulo, Lompoloang, Abbanderangnge Kecamatan Pitumpanua dan Desa Awo Kecamatan Keera, menuntut UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Walannae Dinas Kehutanan (Dishut) Sulsel mencabut patok ditanah masyarakat," jelasnya, Kamis (1/10/2020).
"Bupati Wajo Amran Mahmud tidak boleh tinggal diam dan membiarkan warganya ditindas. Diambil haknya," sambungnya
Sementara, tanah berkisar 700 hektare itu sudah dikelola dari turun-temurun. Sejak 40 tahun silam. Bahkan warga memiliki sertifikatnya dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
"Jadi jangan salahkan kalau ada aksi lanjutan. Sebab ini hak kami dan kewajiban pemerintah adalah ikut membantu warga," harapnya.
Menyikapi hal itu, Bupati Wajo Amran Mahmud menampik jika sudah mengabaikan kepentingan masyarakat. Bahkan dia sudah berkomunikasi dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
"Bupati Wajo Amran Mahmud tidak boleh tinggal diam dan membiarkan warganya ditindas. Diambil haknya," sambungnya
Sementara, tanah berkisar 700 hektare itu sudah dikelola dari turun-temurun. Sejak 40 tahun silam. Bahkan warga memiliki sertifikatnya dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
"Jadi jangan salahkan kalau ada aksi lanjutan. Sebab ini hak kami dan kewajiban pemerintah adalah ikut membantu warga," harapnya.
Menyikapi hal itu, Bupati Wajo Amran Mahmud menampik jika sudah mengabaikan kepentingan masyarakat. Bahkan dia sudah berkomunikasi dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Lihat Juga :