Tuntutan Tak Digubris, Warga di Wajo Ancam Kembali Tutup Jalan

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 08:25 WIB
demo warga Wajo menuntut pencabutan patok kawasan hutan lindung di tanah masyarakat. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
WAJO - Warga Kecamatan Keera dan Pitumpanua di Kabupaten Wajo, kembali menjadwalkan melakukan aksi unjuk rasa di jalur Trans Sulawesi karena menilai diabaikan oleh Pemkab Wajo.

Pengurus Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) Komisariat Keera, Saifullah mengatakan, aksi unjuk rasa blokade jalan poros nasional Trans Sulawesi di Kelurahan Ballere terjadi, sebab warga merasa tidak diperhatikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dan Dinas Provinsi Kehutanan Sulsel, yang tidak merespon tuntutan warga untuk mencabut patok kawasan hutan lindung di tanah masyarakat.



Aksi unjuk rasa sambil menutup jalan dijadwalkan akan kembali dilakukan, pada pekan ini, sebab sejauh ini warga menilai Pemkab Wajo abai terhadap tuntutan warga.

"Dalam aksi waktu itu, massa gabungan dari Desa Simpellu, Lompobulo, Lompoloang, Abbanderangnge Kecamatan Pitumpanua dan Desa Awo Kecamatan Keera, menuntut UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Walannae Dinas Kehutanan (Dishut) Sulsel mencabut patok ditanah masyarakat," jelasnya, Kamis (1/10/2020).



"Bupati Wajo Amran Mahmud tidak boleh tinggal diam dan membiarkan warganya ditindas. Diambil haknya," sambungnya

Sementara, tanah berkisar 700 hektare itu sudah dikelola dari turun-temurun. Sejak 40 tahun silam. Bahkan warga memiliki sertifikatnya dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

"Jadi jangan salahkan kalau ada aksi lanjutan. Sebab ini hak kami dan kewajiban pemerintah adalah ikut membantu warga," harapnya.

Menyikapi hal itu, Bupati Wajo Amran Mahmud menampik jika sudah mengabaikan kepentingan masyarakat. Bahkan dia sudah berkomunikasi dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More