Kemenag Monitor! Kang Emil Butuh Dukungan Atasi Klaster Pesantren di Jabar

Kamis, 01 Oktober 2020 - 22:05 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Foto/Dok.SINDOnews
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku, membutuhkan dukungan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengatasi penyebaran COVID-19 di lingkungan pesantren di Jabar.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, saat ini, penanganan yang sifatnya darurat sangat dibutuhkan dalam mengatasi penyebaran COVID-19 di lingkungan pesantren, yakni tes swab dan pelacakan kontak erat untuk menekan potensi penularan.

Karenanya, Kang Emil mengusulkan agar dana Rp2,6 triliun dari Kemenag yang sedianya digunakan membangun infrastruktur pendukung pencegahan COVID-19 di pesantren sebagiannya dialihkan untuk tes swab dan pelacakan kontak erat.



Usulan tersebut juga disampaikan Kang Emil dalam rapat koordinasi penanganan COVID-19 di lingkungan pesantren bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar yang digelar secara virtual dari Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Rabu (30/9/2020) petang. (BACA JUGA: Tiga Bulan Berturut-turut Jabar Alami Deflasi, Inflasi Tahunan Masih Rendah)

"Saya sampaikan juga ke Pemerintah Pusat bahwa ada dana Rp2,6 triliun itu kalau boleh kebijakan penggunaannya bisa dikaji ulang, tidak hanya ke infrastruktur, tapi ke penanganan COVID-19 yang sifatnya urgent, yaitu pengetesan swab ataupun tracing," katanya.

Meski begitu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar itu mengaku, usulan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat. Pasalnya, kewenangan pengalihan anggaran tersenyum merupakan domain Pemerintah Pusat melalui Kemenag.

"Tapi kewenangannya ada di Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama," imbuhnya.

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan untuk menyikapi kasus positif COVID-19 di lingkungan pesantren di Kabupaten Kuningan dan Kota Tasikmalaya.

"Jadi, kebijakannya adalah kalau dites dia (santri) itu negatif COVID-19, maka dia dipulangkan ke rumah masing-masing. Kalau dia ditesnya positif, tapi gejalanya ringan, itu dikarantina di pesantrennya, kalau yang agak parah ke rumah sakit," jelasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content