Emak-Emak Ditipu Dukun Abal-Abal Rp300 Juta Dibawa Kabur
Kamis, 01 Oktober 2020 - 16:52 WIB
Wtn ketika ritual berlangsung ternyata tertidur. Saat Wtn tidur para pelaku meninggalkanmya dengan membawa uang Rp300 juta. Pukul 02.00 WIB Wtn terbangun. Tetapi empat orang itu sudah tidak ada.
Kemudian berusaha menghubungi mereka melalui ponselnya tetapi tidak tersambung. Karena itu mencari ke penginapan para pelaku, namun juga tidak ada. (BACA JUGA: Vanuatu Mengeluh Diserang Troll Online usai Usik RI soal Papua Barat)
Wtn selanjutnya mengecek uang yang ditimbun ternyata sudah tidak ada dan diganti dengan potongan kertas kecil berwarna putih.
“Sadar menjadi korban penipuan, Wtn kemudian melaporkan ke Polsek Sleman, Sabtu (19/9/2020),” paparnya.
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya berhasil mengindentifikasikan keberadaan pelaku dan menangkap tiga orang di Banjarnegara, Jumat (24/9/2020). Sedangkan satu orang lagi M, masih dalam pengejaran.“M ini, otak dari penipuan tersebut,” jelasnya.
Dari pemeriksaan, setelah membawa uang Rp300 juta mereka pergi ke Riau. Uang itu Rp250 juta dibawa M, sedangkan yang Rp50 juta untuk operasional. Karena uangnya hampir habis tiga orang memutuskan pulang ke Yogya dan saat perjalanan itu mereka di tangkap di Banjarnegara.
“Para pelaku dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” terangnya. (BACA JUGA: Bermain Game Online Berjam-jam, Bocah di Mesir Meregang Nyawa)
Tiga pelaku penipuan kepada petugas mengaku baru pertama melakukan penipuan. Untuk kegiatan itu otaknya M. Mereka dijanjikan mendapat upah Rp 20 juta setiap kali beraksi.
Kemudian berusaha menghubungi mereka melalui ponselnya tetapi tidak tersambung. Karena itu mencari ke penginapan para pelaku, namun juga tidak ada. (BACA JUGA: Vanuatu Mengeluh Diserang Troll Online usai Usik RI soal Papua Barat)
Wtn selanjutnya mengecek uang yang ditimbun ternyata sudah tidak ada dan diganti dengan potongan kertas kecil berwarna putih.
“Sadar menjadi korban penipuan, Wtn kemudian melaporkan ke Polsek Sleman, Sabtu (19/9/2020),” paparnya.
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya berhasil mengindentifikasikan keberadaan pelaku dan menangkap tiga orang di Banjarnegara, Jumat (24/9/2020). Sedangkan satu orang lagi M, masih dalam pengejaran.“M ini, otak dari penipuan tersebut,” jelasnya.
Dari pemeriksaan, setelah membawa uang Rp300 juta mereka pergi ke Riau. Uang itu Rp250 juta dibawa M, sedangkan yang Rp50 juta untuk operasional. Karena uangnya hampir habis tiga orang memutuskan pulang ke Yogya dan saat perjalanan itu mereka di tangkap di Banjarnegara.
“Para pelaku dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” terangnya. (BACA JUGA: Bermain Game Online Berjam-jam, Bocah di Mesir Meregang Nyawa)
Tiga pelaku penipuan kepada petugas mengaku baru pertama melakukan penipuan. Untuk kegiatan itu otaknya M. Mereka dijanjikan mendapat upah Rp 20 juta setiap kali beraksi.
tulis komentar anda