Geledah Rumah di Sleman, Densus 88 Sita Flash Disk hingga Buku Keagamaan

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:38 WIB
Rumah kontrakan di Blok F No 4 Perumahan Tirtabuana, Cepor, Sendangtirto, Berbah, Sleman yang digeledah Densus 88, Kamis (1/10/2020). FOTO : SINDOnews/Priyo Setyawan
SLEMAN - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Rabu (30/9/2020) ternyata tidak hanya menangkap terduga teroris di Playen, Gunungkidul namun juga menangkap terduga teroris di Sedangtirto, Berbah, Sleman .

Tim anti teror tersebut menangkap BY, 32 warga Mojopuro, Sumberlawang, Sragen yang mengontrak rumah di Blok F No 4 Perumahan Tirtabuana, Cepor, Sendangtirto, Berbah, Sleman.(Baca juga : Warga yang Ditangkap Densus Dikenal Supel dan Ramah )



Dari informasi, BY ditangkap di depan RS Dharma Yogyakarta, Jalan Wonosari Km 8,5, Gandu, Sedangtirto, Berbah,Sleman, Rabu (30/9/2020) sore. Penangkapan sendiri berlangsung dengan cepat.

Sebagai tindaklanjut dari penangkapan tersebut, petugas Densus 88 AT melakukan pengeledahan di rumah kontrakan, BY, Kamis (1/10/2020) pagi pukul 10.00 WIB.(Baca juga : Tim Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Gunungkidul )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!