Gubernur Jatim Khofifah Lantik Hudiono sebagai Pj Bupati Sidoarjo
Kamis, 01 Oktober 2020 - 13:32 WIB
SURABAYA - Kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Sidoarjo resmi berakhir. Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melantik Dr. Hudiono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Kessos Setdaprov Jatim sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo.
Sebelumnya Gubernur Khofifah telah menunjuk Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sidoarjo menggantikan Nur Ahmad Syaifuddin yang meninggal karena COVID-19, Sabtu (22/8/2020) lalu.
Pelantikan Pj. Bupati Sidoarjo berdasarkan surat keputusan No. 131.35-3067 Tahun 2020 Tanggal 29 September 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sidoarjo Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/10/2020).
Dalam arahannya, Gubernur Khofifah minta kepada Pj Bupati Sidoarjo segera berlari kencang terutama melakukan finalisasi kaitannya dalam proses pembahasan PAPBD 2020 sekaligus RAPBD 2021.
"Saya minta kepada Pj Bupati Sidoarjo untuk segera berlari kencang untuk melakukan finalisasi dari seluruh proses pembahasan PAPBD dan RAPBD Tahun 2021," ungkapnya.
Khofifah mengatakan, Pj Bupati Sidoarjo harus segera berlari kencang merampungkan finalisasi RAPBD dari proses yang ada. Maka, koordinasi bersama Sekda Sidoarjo harus segera dimatangkan untuk bisa membahas seluruh proses pembangunan terutama pada PAPBD dan RAPBD lebih seksama.
"RAPBD ini harus berbasis RKPD yang telah disesuaikan. Kami sudah melakukan koordinasi Forkopimda dengan Ketua DPRD Sidoarjo dan Plh Sidoarjo. Maka hari ini, harus disegerakan mengingat seluruh proses membutuhkan waktu, telaah dan proses yang menghasilkan dampak berkelanjutan ke depan sehingga dapat dilaksanakan oleh Kepala Daerah terpilih pada Pemilukada tanggal 9 Desember 2020 mendatang," ungkapnya.
Terkait pengendalian COVID-19 di Sidoarjo, Khofifah menyampaikan rasa terima kasih atas segala dedikasi dan upaya yang telah terbukti bisa menurunkan angka penyebaran COVID-19.
Tak lupa, gubernur perempuan pertama di Jatim ini berpesan agar terus meningkatkan pengendalian penyebaran melalui operasi yustisi yang ketat.
Sebelumnya Gubernur Khofifah telah menunjuk Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sidoarjo menggantikan Nur Ahmad Syaifuddin yang meninggal karena COVID-19, Sabtu (22/8/2020) lalu.
Pelantikan Pj. Bupati Sidoarjo berdasarkan surat keputusan No. 131.35-3067 Tahun 2020 Tanggal 29 September 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sidoarjo Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/10/2020).
Dalam arahannya, Gubernur Khofifah minta kepada Pj Bupati Sidoarjo segera berlari kencang terutama melakukan finalisasi kaitannya dalam proses pembahasan PAPBD 2020 sekaligus RAPBD 2021.
"Saya minta kepada Pj Bupati Sidoarjo untuk segera berlari kencang untuk melakukan finalisasi dari seluruh proses pembahasan PAPBD dan RAPBD Tahun 2021," ungkapnya.
Khofifah mengatakan, Pj Bupati Sidoarjo harus segera berlari kencang merampungkan finalisasi RAPBD dari proses yang ada. Maka, koordinasi bersama Sekda Sidoarjo harus segera dimatangkan untuk bisa membahas seluruh proses pembangunan terutama pada PAPBD dan RAPBD lebih seksama.
"RAPBD ini harus berbasis RKPD yang telah disesuaikan. Kami sudah melakukan koordinasi Forkopimda dengan Ketua DPRD Sidoarjo dan Plh Sidoarjo. Maka hari ini, harus disegerakan mengingat seluruh proses membutuhkan waktu, telaah dan proses yang menghasilkan dampak berkelanjutan ke depan sehingga dapat dilaksanakan oleh Kepala Daerah terpilih pada Pemilukada tanggal 9 Desember 2020 mendatang," ungkapnya.
Terkait pengendalian COVID-19 di Sidoarjo, Khofifah menyampaikan rasa terima kasih atas segala dedikasi dan upaya yang telah terbukti bisa menurunkan angka penyebaran COVID-19.
Tak lupa, gubernur perempuan pertama di Jatim ini berpesan agar terus meningkatkan pengendalian penyebaran melalui operasi yustisi yang ketat.
tulis komentar anda