BNPP: Negara Harus Hadir Secara Rill di Tapal Batas dalam Bentuk Tegaknya Hukum

Kamis, 01 Oktober 2020 - 06:18 WIB
"Untuk penegakan hukum keimigrasian berlaku baik nasional maupun internasional. sedangkan hukum kepabeanan jangan sampai karena kita lalai menertibkan titik-titik perlintasan negara dirugikan dari berbagai bentuk pertama dalam konteks lintas batas membawa barang yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sementara terkait kekarantinaan adalah soal karantina manusia, pertanian, hewan, tumbuhan dan karantina ikan," papar Robert Simbolon.

Menurut dia, dalam kontek karantina manusia atau kesehatan manusia misalnya saat ini Indonesia berada di era pandemi COVID-19. Sehingga penegakan hukum kekarantinaan di bidang kesehatan manusia menjadi sangat relevan dan sangat urgen untuk ditegakkan. (Bisa diklik: BNPP Siapkan Rekomendasi Desain Sistem Tata Kelola Perbatasan Negara ke Pemerintah)

Robert menyadari, titik-titik perlintasan yang begitu banyak menjadi berpotensi untuk terjadinya aktivitas lintas batas manusia yang mempengaruhi keefektifan dalam menangani pandemi COVID-19.



"Perlu diambil langkah-langkah taktis bahkan strategis untuk mewujudkan tegaknya hukum-hukum nasional di daerah perbatasan. Karena itu sudah menjadi komitmen bersama kita," tandasnya. (Baca: BNPP Data Kebutuhan Mendesak Daerah Perbatasan Temajuk dan Satgas Penjaga Perbatasan)

Sementara itu Staf Teknis Imigrasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching Serawak Malaysia, Ronni Fajar Purba mengatakan, sebelum masa pandemi COVID-19 tercatat per hari antara 100-150 warga melintas baik penduduk Temajuk dan Kampung Melano di Malaysia yang secara geografis sangat berdekatan. "Hal ini lah yang membuat Malaysia memperkuat pos kontrol kawalan di Kampung Melano," kata dia.

Efek ekonomi, kata dia, menjadi pertimbangan untuk memperkuat pos kontrol di Temajuk, karena kawasan itu menjadi tujuan wisata dari warga Sarawak, Malaysia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!