Kedapatan Miliki 1 Kilogram Sabu, Petani di Musi Banyuasin Ditangkap Polisi
Rabu, 30 September 2020 - 19:26 WIB
"Setelah dilakukan pemeriksaan barang tersebut diduga berupa narkoba jenis sabu dengan berat 1 kilogram," jelasnya. (Baca juga: Pilkada Serentak: KPU PALI Nyatakan Bapaslon Petahana Memenuhi Syarat)
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku kesehariannya merupakan petani di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba. (Baca juga: Curanmor Terekam CCTV Pakai Topi Polisi Beraksi di Masjid Sukaraya Baturaja)
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut atas kasus tersebut. Termasuk dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut dan wilayah pengedarannya.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku kesehariannya merupakan petani di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba. (Baca juga: Curanmor Terekam CCTV Pakai Topi Polisi Beraksi di Masjid Sukaraya Baturaja)
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut atas kasus tersebut. Termasuk dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut dan wilayah pengedarannya.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
(boy)
Lihat Juga :