Habis Begituan Enggak Dibayar, PSK Bawa Kabur Motor Pelanggannya
Selasa, 29 September 2020 - 20:31 WIB
PALEMBANG - Pekerja seks komersial (PSK) F (30) ditangkap anggota Polsek Sukarami, Palembang karena dilaporkan telah membawa kabur sepeda motor JA (38).
Pelaku mengaku terpaksa melarikan sepeda motor itu, karena korban tidak mau membayar usai berhubungan badan.
Kapolsek Sukarami Palembang AKP Satria Dwi Dharma mengatakan, keduanya mula-mula bertemu dan berkenalan di tempat hiburan malam. (BACA JUGA: Komnas HAM Papua: Kasus Pelanggaran HAM Berat Fayit Tuntas, Serka Fajar Telah Divonis)
Dari perkenalan tersebut mereka sepakat untuk berkencan di sebuah penginapan di Pulo Gadung Kelurahan Karya Baru Kecamatan, Alang Alang Lebar, Kota Palembang.
"Kemudian mereka pun berhubungan suami istri, setelah melakukan hal tersebut tersangka pun meminta uang yang sudah disepakati. Namun karena korban tidak kasih uang, tersangka nekat mencuri motornya," katanya Selasa (29/9/20)
F kabur saat korban tertidur usai berhubungan badan. Pelaku juga mengunci korban dari luar lalu membawa sepeda motor Yamaha N MAX Plat BG 5047 ACO milik korban. "Di kost itu kami berhubungan badan. Setelah itu aku minta bayaran sebesar Rp800 ribu. Tapi dia tidak mau kasih uang," ungkap F. (BACA JUGA: Kapolres Bima Kota Tenangkan Warga yang Tak Terima Keluarganya Meninggal Divonis COVID)
Kepada petugas, F mengaku sepeda motor tersebut telah dijual oleh temannya seharga Rp5 juta dan dirinya hanya mendapatkan bagian Rp500 ribu.
Lihat Juga: Bintang Porno Jepang yang Pasang Tarif Rp306 Juta untuk Seks Ditangkap dalam Operasi Hong Kong
Pelaku mengaku terpaksa melarikan sepeda motor itu, karena korban tidak mau membayar usai berhubungan badan.
Kapolsek Sukarami Palembang AKP Satria Dwi Dharma mengatakan, keduanya mula-mula bertemu dan berkenalan di tempat hiburan malam. (BACA JUGA: Komnas HAM Papua: Kasus Pelanggaran HAM Berat Fayit Tuntas, Serka Fajar Telah Divonis)
Dari perkenalan tersebut mereka sepakat untuk berkencan di sebuah penginapan di Pulo Gadung Kelurahan Karya Baru Kecamatan, Alang Alang Lebar, Kota Palembang.
"Kemudian mereka pun berhubungan suami istri, setelah melakukan hal tersebut tersangka pun meminta uang yang sudah disepakati. Namun karena korban tidak kasih uang, tersangka nekat mencuri motornya," katanya Selasa (29/9/20)
F kabur saat korban tertidur usai berhubungan badan. Pelaku juga mengunci korban dari luar lalu membawa sepeda motor Yamaha N MAX Plat BG 5047 ACO milik korban. "Di kost itu kami berhubungan badan. Setelah itu aku minta bayaran sebesar Rp800 ribu. Tapi dia tidak mau kasih uang," ungkap F. (BACA JUGA: Kapolres Bima Kota Tenangkan Warga yang Tak Terima Keluarganya Meninggal Divonis COVID)
Kepada petugas, F mengaku sepeda motor tersebut telah dijual oleh temannya seharga Rp5 juta dan dirinya hanya mendapatkan bagian Rp500 ribu.
Lihat Juga: Bintang Porno Jepang yang Pasang Tarif Rp306 Juta untuk Seks Ditangkap dalam Operasi Hong Kong
(vit)
tulis komentar anda