Bupati Dodi Reza Memberi Peringatan Wilayah Rentan Karhutbunlah
Selasa, 29 September 2020 - 17:29 WIB
Dodi menegaskan, agar kepada semua pihak terutama warga masyarakat Muba di daerah rentan karhutbunlah untuk tidak membuka wilayah dengan cara membakar. Begitu juga dengan para perusahaan jika ada yang tidak mengikuti standar dalam penyiapkan sarana dan prasarana nya dengan baik.
"Tentu akan ada sanksi tegas berupa sanksi pidana menanti. Mari secara bersama kita jaga alam Muba ini," tegasnya.
Dodi meminta, di masing-masing Kecamatan untuk selalu melapor data hot spot secara berkala serta melakukan evaluasi. "Camat wajib siaga di tempat, intinya jangan anggap remeh potensi karhutbunlah yang tentu dapat merugikan masyarakat banyak," urainya.
Upaya yang terus dilakukan dalam pencegahan dan penanganan karhutbunlah di Muba yakni diantaranya terus melakukan sinkronisasi antara Satuan Tugas Provinsi dengan Kabupaten. Membagi habis tugas pengendalian karhutbunlah dengan melibatkan stakeholder terkait baik provinsi, kabupaten dan kecamatan. Menerapkan sanksi tegas kepada pelaku yang membuka lahan apabila ada yang membuka lahan dengan cara membakar.
"Kemudian, optimalisasi peralatan alat produksi pertanian yang ada pada kelompok tani untuk membantu pemadaman kebakaran. Memperkuat sarana prasarana pemadaman serta personil terlatih pada regu pemadam kebakaran perusahaan perkebunan maupun hutan tanaman industri. Mengaktifasi posko-posko karhutbunlah yang ada di perusahaan, masyarakat peduli air, penduduk petani peduli api dan lainnya. Dan pemanfaatan dana desa untuk karhutbunlah baik untuk peralatan maupun operasional dengan mematuhi ketentuan yang ada," jelasnya.
"Tentu akan ada sanksi tegas berupa sanksi pidana menanti. Mari secara bersama kita jaga alam Muba ini," tegasnya.
Dodi meminta, di masing-masing Kecamatan untuk selalu melapor data hot spot secara berkala serta melakukan evaluasi. "Camat wajib siaga di tempat, intinya jangan anggap remeh potensi karhutbunlah yang tentu dapat merugikan masyarakat banyak," urainya.
Upaya yang terus dilakukan dalam pencegahan dan penanganan karhutbunlah di Muba yakni diantaranya terus melakukan sinkronisasi antara Satuan Tugas Provinsi dengan Kabupaten. Membagi habis tugas pengendalian karhutbunlah dengan melibatkan stakeholder terkait baik provinsi, kabupaten dan kecamatan. Menerapkan sanksi tegas kepada pelaku yang membuka lahan apabila ada yang membuka lahan dengan cara membakar.
"Kemudian, optimalisasi peralatan alat produksi pertanian yang ada pada kelompok tani untuk membantu pemadaman kebakaran. Memperkuat sarana prasarana pemadaman serta personil terlatih pada regu pemadam kebakaran perusahaan perkebunan maupun hutan tanaman industri. Mengaktifasi posko-posko karhutbunlah yang ada di perusahaan, masyarakat peduli air, penduduk petani peduli api dan lainnya. Dan pemanfaatan dana desa untuk karhutbunlah baik untuk peralatan maupun operasional dengan mematuhi ketentuan yang ada," jelasnya.
Lihat Juga :