Wali Kota Firdaus: Silakan Klaim dengan Manfaatkan Jalur yang Disiapkan
Selasa, 29 September 2020 - 11:23 WIB
PEKANBARU - Pengamanan terhadap Kawasan Industri Tenayan (KIT) terus dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru. Pasalnya hingga saat ini masih ada oknum masyarakat yang mengklaim kepemilikan lahan di sekitaran KIT.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus, mengungkapkan, bagi masyarakat yang mengklaim juga memiliki lahan di KIT, diminta agar memanfaatkan jalur yang sudah disiapkan. "Bagi masyarakat yang masih merasa punya hak dalam wilayah itu, silakan sampaikan klaim pada tim advokasi yang ada di lapangan," terang Wali Kota, Senin (28/9/2020).
Pelaporan pada tim advokasi harus disertai dengan bukti yang kuat. Pada saat melaporkan haknya disertai dengan kekuatan kepemilikan. Tidak bisa hanya dengan lisan saja.
Tim pengamanan dari Pemerintah Kota Pekanbaru tengah membangun empat pos di KIT. Satu pos utama dan tiga pos bantuan. Lokasi pos utama akan berada di Jalan 45 dekat PLTD. Sedangkan tiga pos bantuan rencananya di Jalan PT SUM, Jalan Akses PLTU dan Jalan 45 Ujung.
Pada KIT yang terletak di Kecamatan Tenayan Raya itu, Pemko Pekanbaru memiliki lahan seluas 266 hektare yang proses ganti rugi sudah berlangsung pada tahun 2002 dan 2003 silam.
Untuk jangka panjang, 3.000 hektare lahan diproyeksikan sebagai kawasan industri dengan 1.550 hektare sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). "Pemerintah sudah menyampaikan itu program nasional untuk menggerakkan ekonomi bagi anak cucu kita. Program pemerintah pusat melalui RPJMN," tutupnya. (adv)
Wali Kota Pekanbaru Firdaus, mengungkapkan, bagi masyarakat yang mengklaim juga memiliki lahan di KIT, diminta agar memanfaatkan jalur yang sudah disiapkan. "Bagi masyarakat yang masih merasa punya hak dalam wilayah itu, silakan sampaikan klaim pada tim advokasi yang ada di lapangan," terang Wali Kota, Senin (28/9/2020).
Pelaporan pada tim advokasi harus disertai dengan bukti yang kuat. Pada saat melaporkan haknya disertai dengan kekuatan kepemilikan. Tidak bisa hanya dengan lisan saja.
Tim pengamanan dari Pemerintah Kota Pekanbaru tengah membangun empat pos di KIT. Satu pos utama dan tiga pos bantuan. Lokasi pos utama akan berada di Jalan 45 dekat PLTD. Sedangkan tiga pos bantuan rencananya di Jalan PT SUM, Jalan Akses PLTU dan Jalan 45 Ujung.
Pada KIT yang terletak di Kecamatan Tenayan Raya itu, Pemko Pekanbaru memiliki lahan seluas 266 hektare yang proses ganti rugi sudah berlangsung pada tahun 2002 dan 2003 silam.
Untuk jangka panjang, 3.000 hektare lahan diproyeksikan sebagai kawasan industri dengan 1.550 hektare sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). "Pemerintah sudah menyampaikan itu program nasional untuk menggerakkan ekonomi bagi anak cucu kita. Program pemerintah pusat melalui RPJMN," tutupnya. (adv)
(alf)
tulis komentar anda