Aksi Saling Lapor: Appi-Rahman Laporkan Imun, Adama' Adukan Appi-Rahman

Selasa, 29 September 2020 - 10:42 WIB
"Pelapornya ialah tim dari Paslon lain yang melaporkan dugaan kampanye di luar jadwal. Kalau yang dia laporkan ialah pasangan nomor urut 2 (Appi-Rahman) yang diduga berkampanye tanggal 24 pasca penetapan di sekitaran Pettarani," ungkap Sri.

Dalam PKPU, setiap kandidat memang dilarang berkampanye tiga hari setelah penetapan Paslon. Sejak 23 September 2020, kandidat belum diperbolehkan melakukan sosialisasi hingga 26 September 2020. Baca Lagi : Tim Dilan Temukan Indikasi Jual Beli Suara di Pilwalkot Makassar
(sri)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More