29 Titik Lintas Batas Tak Resmi di Sambas dan Bengkayang, BNPP Lakukan Identifikasi

Selasa, 29 September 2020 - 08:54 WIB
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon saat menyerahkan rompi Tasbara ke Tenaga Ahli BNPP Mayjen TNI (Purn) Dedy Hadria, di Halaman Hotel Sambas Indah, Selasa (29/9/2020).Foto/SINDOnews/SM Said
SAMBAS - Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) mensinyalir ada 29 titik lintas batas tidak resmi pada garis perbatasan Indonesia – Malaysia di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat. Jalur lintas batas tak resmi ini, bisa menimbulkan masalah hukum, sosial, dan ekonomi di kemudian hari jika tidak dilakukan penanganan secara komprehensif.

(Baca juga: Bongkar Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Mimika, Polda Papua Sita Dokumen dan Periksa 65 Orang)



“Ke-29 titik lintas batas tidak resmi ini tersebar di 9 desa dan 3 kecamatan di Kabupaten Sambas dan Bengkayang, yang didasarkan data Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI,” kata Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon kepada di Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (29/9/2020).

(Baca juga: Polsek dan Koramil Sekayam Sergap Pengedar 12 Kg Sabu Malaysia)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!