Ungkap Dugaan Korupsi Desa Cinnongtabi, Polisi Periksa 3 Saksi
Senin, 28 September 2020 - 19:37 WIB
WAJO - Kasus dugaan korupsi proyek jalan tani Bulu Buloe Desa Cinnongtabi, Kecamatan Majauleng terus berproses di meja penyidik Polres Wajo . 3 orang saksi kembali diperiksa untuk mengungkap kasus ini.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam menyebutkan, saat ini pihak kepolsian telah menghadirkan tiga orang saksi dalam mengungkap kasus dugaan korupsi Desa Cinnongtabi.
Selain itu, pihak inspektorat Kabupaten Wajo juga telah turun ke lokasi melakukan audit kerugian negara atas proyek pembangunan jalan tani Bulu Buloe.
"Kita kembali periksa 3 orang saksi tambahan terkait kasus itu. Minggu lalu APIP sudah turun ke lokasi," jelasnya kepada SINDOnews, Senin (28/9/2020).
Lulusan Akpol tahun 2001 itu tak ingin terlalu dalam membeberkan materi pemeriksaan. Sebab saat ini pemeriksaan masih berjalan.
"Kami belum bisa memberikan informasi lebih dalam, kami masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari inspektorat terlebih dahulu, perkembangan selanjutnya kami akan sampaikan ke publik," ujarnya
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi di Desa Cinnongtabi yang terletak di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo telah lama berproses di Polres Wajo.
Baca juga: Kejaksaan Telisik Dugaan Mark-Up Anggaran Jalan Tani di Wajo
Informasi dihimpun, berdasar APBDes 2019 Cinnongtabi, tiga item pekerjaan pengerjaan jalan tani diduga bermasalah dan dimarkup yakni, pengerasan jalan tani Bulu Buloe, volume 1.775 x 3 meter, nilai anggaran Rp559.114.697.60.
Kedua, perintisan jalan tani Bulu Buloe, volume 3.510 x 3 meter, nilai anggaran Rp392.631.838.40. Ketiga, perintisan jalan tani Bulu Buloe, volume 600 x 3.5 meter, nilai anggaran Rp89.830.374.97.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam menyebutkan, saat ini pihak kepolsian telah menghadirkan tiga orang saksi dalam mengungkap kasus dugaan korupsi Desa Cinnongtabi.
Selain itu, pihak inspektorat Kabupaten Wajo juga telah turun ke lokasi melakukan audit kerugian negara atas proyek pembangunan jalan tani Bulu Buloe.
"Kita kembali periksa 3 orang saksi tambahan terkait kasus itu. Minggu lalu APIP sudah turun ke lokasi," jelasnya kepada SINDOnews, Senin (28/9/2020).
Lulusan Akpol tahun 2001 itu tak ingin terlalu dalam membeberkan materi pemeriksaan. Sebab saat ini pemeriksaan masih berjalan.
"Kami belum bisa memberikan informasi lebih dalam, kami masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari inspektorat terlebih dahulu, perkembangan selanjutnya kami akan sampaikan ke publik," ujarnya
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi di Desa Cinnongtabi yang terletak di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo telah lama berproses di Polres Wajo.
Baca juga: Kejaksaan Telisik Dugaan Mark-Up Anggaran Jalan Tani di Wajo
Informasi dihimpun, berdasar APBDes 2019 Cinnongtabi, tiga item pekerjaan pengerjaan jalan tani diduga bermasalah dan dimarkup yakni, pengerasan jalan tani Bulu Buloe, volume 1.775 x 3 meter, nilai anggaran Rp559.114.697.60.
Kedua, perintisan jalan tani Bulu Buloe, volume 3.510 x 3 meter, nilai anggaran Rp392.631.838.40. Ketiga, perintisan jalan tani Bulu Buloe, volume 600 x 3.5 meter, nilai anggaran Rp89.830.374.97.
(luq)
tulis komentar anda