Aksi Demo Penolakan Otsus Jilid II di Jayapura Dibubarkan
Senin, 28 September 2020 - 15:17 WIB
“Kami sempat mengamankan tiga orang koordinator lapangan, namun setelah itu kami sudah pulangkan. Sempat satu orang mengalami luka lecet namun sudah mendapatkan perawatan lalu di pulangkan," ungkapnya.
Kapolres juga menyampaikan aksi yang yang dilakukan oleh forum tersebut tidak mengantongi izin dari Kepolisian. Dia menegaskan bahwa selama situasi pandemi COVID-19 pihak Kepolisian tidak pernah memberikan izin keramaian, apalagi aksi yang dapat mengundang banyak orang.
"Kami sudah berikan balasan terkait penolakan tersebut sesuai undang-undang dan beberapa pertimbangan Kamtibmas karena rentan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum," kata Kapolresta.
Dia pun menambahkan aksi yang dilakukan oleh Forum Mahasiswa dan Masyarakat Papua di Gapura Uncen Waena dan Abepura dijaga 550 aparat gabungan TNI-Polri, hal itu dilakukan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
Kapolres juga menyampaikan aksi yang yang dilakukan oleh forum tersebut tidak mengantongi izin dari Kepolisian. Dia menegaskan bahwa selama situasi pandemi COVID-19 pihak Kepolisian tidak pernah memberikan izin keramaian, apalagi aksi yang dapat mengundang banyak orang.
"Kami sudah berikan balasan terkait penolakan tersebut sesuai undang-undang dan beberapa pertimbangan Kamtibmas karena rentan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum," kata Kapolresta.
Dia pun menambahkan aksi yang dilakukan oleh Forum Mahasiswa dan Masyarakat Papua di Gapura Uncen Waena dan Abepura dijaga 550 aparat gabungan TNI-Polri, hal itu dilakukan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
(shf)
Lihat Juga :