Kejari Periksa Oknum Dinas Koperasi Makassar Hari Ini
Senin, 28 September 2020 - 07:36 WIB
MAKASSAR - Oknum Dinas Koperasi dan UKM Makassar dipanggil dan akan diperiksa tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar hari ini, Senin (28/09/2020). Pemeriksaan oknum tersebut terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan wisata Kanre Rong Karebosi Makassar. Baca : Tim Intelijen Kejari Turun Tangan Usut Dugaan Pungli di Kanre Rong
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Makassar, Ardiansyah Akbar mengatakan pemeriksaan oknum tersebut sebagai tindak lanjut pengusutan yang telah mengambil keterangan para pedagang setempat. "Pedagang sudah kami ambil keterangannya, Senin ini oknum Dinas Koperasi akan kita panggil, "jelasnya kepada SINDOnews, kemarin.
Ardiansyah mengatakan segera merampungkan pemeriksaan sejumlah pihak dalam dugaan tersebut, setelah itu barulah akan mengambil kesimpulan. "Ini belum rampung pemeriksaannya, yang jelas yang kami periksa adalah oknum dari dinas yang bersangkutan, " tambahnya. Baca Juga : Pelaku Dugaan Pungli di Kanre Rong Diminta Diberhentikan
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar, Evi Apriani mempersilahkan Kejari dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut perkara itu. "Saya mempersilahkan siapa pun yang mau memeriksa kasus pungli tersebut. Karena kalau saya yang tanya, yang bersangkutan tidak mengakui, " terangnya.
Meski demikian menurutnya, Inspektorat Makassar juga sementara ini sedang melakukan pemeriksaan. Ia mengatakan, jika nantinya pungli ini terbukti tentu oknum yang bermain harus menerima risiko yang diperbuat.
"Sementara ini masih dalam pemeriksaan Inspektorat, kalau terbukti maka, UPDT harus menerima resiko yang dia perbuat, saya akan membuat laporannya kepimpinan tentang perbuatannya tersebut, " pungkasnya. Baca Lagi : Inspektorat Makassar Mulai Selidiki Dugaan Pungli Kanre Rong
Lihat Juga: Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Makassar, Ardiansyah Akbar mengatakan pemeriksaan oknum tersebut sebagai tindak lanjut pengusutan yang telah mengambil keterangan para pedagang setempat. "Pedagang sudah kami ambil keterangannya, Senin ini oknum Dinas Koperasi akan kita panggil, "jelasnya kepada SINDOnews, kemarin.
Ardiansyah mengatakan segera merampungkan pemeriksaan sejumlah pihak dalam dugaan tersebut, setelah itu barulah akan mengambil kesimpulan. "Ini belum rampung pemeriksaannya, yang jelas yang kami periksa adalah oknum dari dinas yang bersangkutan, " tambahnya. Baca Juga : Pelaku Dugaan Pungli di Kanre Rong Diminta Diberhentikan
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar, Evi Apriani mempersilahkan Kejari dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut perkara itu. "Saya mempersilahkan siapa pun yang mau memeriksa kasus pungli tersebut. Karena kalau saya yang tanya, yang bersangkutan tidak mengakui, " terangnya.
Meski demikian menurutnya, Inspektorat Makassar juga sementara ini sedang melakukan pemeriksaan. Ia mengatakan, jika nantinya pungli ini terbukti tentu oknum yang bermain harus menerima risiko yang diperbuat.
"Sementara ini masih dalam pemeriksaan Inspektorat, kalau terbukti maka, UPDT harus menerima resiko yang dia perbuat, saya akan membuat laporannya kepimpinan tentang perbuatannya tersebut, " pungkasnya. Baca Lagi : Inspektorat Makassar Mulai Selidiki Dugaan Pungli Kanre Rong
Lihat Juga: Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
(sri)
tulis komentar anda