Polisi Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Oabikase Timor Tengah Utara, Empat Pelaku Ditangkap
Minggu, 27 September 2020 - 19:10 WIB
TIMOR TENGAH UTARA - Empat orang pelaku judi sabung ayam diamankan polisi saat penggerebekan yang dilakukan KBO Reskrim bersama anggota Tim Buser Polres Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu (26/9/2020).
(Video Satpol PP Arogan Terhadap Warga Viral, Wali Kota Singkawang Marah, Pelaku Dikandangkan)
Empat pelaku yang ditangkap polisi berinisial JM, (56) warga Pasar Baru, kemudian YK (60) warga Beba Desa Oetalus, AT (36) warga Seroja Kefa Utara, dan MJS (45) warga belakang Kodim Kelurahan Kefa Selatan.
(Baca juga: Kampung Adat Umbu Koba Sumba Barat Daya Terbakar, 1 Orang Meninggal)
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan, penggerebekan tersebut berlangsung di salah satu lokasi tersembunyi di Desa Oabikase, Kecamatan Bikomi Selatan, dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Ipda Gustav Ndun bersama timnya.
"Empat pelaku yang ditangkap saat ini, menjalali wajib lapor. Polisi juga tidak temukan barang bukti berupa uang dalam penggerebekan tersebut," terang AKP Sujud Alif Yulamlam, Minggu, (27/09/2020).
Sujud mengakui, anggota buser juga mengamankan 7 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya saat terjadi penggerebekan. Saat ini, tujuah unit sepeda motor dimankan di Mapolres TTU.
Tujuh unit sepeda motor terdiri dari Kawasaki KLX warna orange tanpa nomor polisi (nopol) Honda Supra X warna biru hitam nopol DH 5858 DD, Honda Beat warna silver hitam dop nopol DH 6085 DF, Honda Supra Fit X warna merah silver nopol DH 4748 AD, Yamaha Vixion warna merah hitam nopol DH S 3121 LG, Suzuki Shooter warna hitam nopol DH 2030 DF, Honda Revo warna hitam tanpa nopol.
(Video Satpol PP Arogan Terhadap Warga Viral, Wali Kota Singkawang Marah, Pelaku Dikandangkan)
Empat pelaku yang ditangkap polisi berinisial JM, (56) warga Pasar Baru, kemudian YK (60) warga Beba Desa Oetalus, AT (36) warga Seroja Kefa Utara, dan MJS (45) warga belakang Kodim Kelurahan Kefa Selatan.
(Baca juga: Kampung Adat Umbu Koba Sumba Barat Daya Terbakar, 1 Orang Meninggal)
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan, penggerebekan tersebut berlangsung di salah satu lokasi tersembunyi di Desa Oabikase, Kecamatan Bikomi Selatan, dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Ipda Gustav Ndun bersama timnya.
"Empat pelaku yang ditangkap saat ini, menjalali wajib lapor. Polisi juga tidak temukan barang bukti berupa uang dalam penggerebekan tersebut," terang AKP Sujud Alif Yulamlam, Minggu, (27/09/2020).
Sujud mengakui, anggota buser juga mengamankan 7 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya saat terjadi penggerebekan. Saat ini, tujuah unit sepeda motor dimankan di Mapolres TTU.
Tujuh unit sepeda motor terdiri dari Kawasaki KLX warna orange tanpa nomor polisi (nopol) Honda Supra X warna biru hitam nopol DH 5858 DD, Honda Beat warna silver hitam dop nopol DH 6085 DF, Honda Supra Fit X warna merah silver nopol DH 4748 AD, Yamaha Vixion warna merah hitam nopol DH S 3121 LG, Suzuki Shooter warna hitam nopol DH 2030 DF, Honda Revo warna hitam tanpa nopol.
(zil)
tulis komentar anda