Video Satpol PP Arogan Terhadap Warga Viral, Wali Kota Singkawang Marah, Pelaku Dikandangkan
loading...
A
A
A
SINGKAWANG - Warga Kota Singkawang dihebohkan dengan beredarnya video sikap arogansi salah seorang oknum Satpol PP , yang memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan . Di dalam video tersebut, diduga terjadi disalah satu pasar di Kota Singkawang.
(Baca juga: Buron Selama 6 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Teluk Betung Lampung Akhirnya Ditangkap Polisi)
Video berdurasi 2 menit 14 detik yang viral di sosial media (sosmed) di Kota Singkawang, memperlihatkan sikap arogansi seorang petugas Satpol PP yang memberikan sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. Oknum tersebut membentak dan memaki warga yang melanggar protokol kesehatan.
(Baca juga: Pak Bupati Raja Ampat Tolong Cek Pasien COVID-19 Diisolasi di RSUD Waisai 'Ditelantarkan')
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, mengaku kecewa terhadap arogansi anggota Satpol PP tersebut.
"Saya perintahkan Kepala Satpol PP untuk menarik oknum tersebut di kantor, istilahnya dikandangkan saja," ujar Tjuhai Chui Mie.
Selain itu, Wali Kota Singkawang mengimbau masyarakat maupun pengunjung yang datang ke Singkawang agar mentaati protokol kesehatan sesuai Perwako Nomor 49 Tahun 2020.
(Baca juga: Buron Selama 6 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Teluk Betung Lampung Akhirnya Ditangkap Polisi)
Video berdurasi 2 menit 14 detik yang viral di sosial media (sosmed) di Kota Singkawang, memperlihatkan sikap arogansi seorang petugas Satpol PP yang memberikan sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. Oknum tersebut membentak dan memaki warga yang melanggar protokol kesehatan.
(Baca juga: Pak Bupati Raja Ampat Tolong Cek Pasien COVID-19 Diisolasi di RSUD Waisai 'Ditelantarkan')
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, mengaku kecewa terhadap arogansi anggota Satpol PP tersebut.
"Saya perintahkan Kepala Satpol PP untuk menarik oknum tersebut di kantor, istilahnya dikandangkan saja," ujar Tjuhai Chui Mie.
Selain itu, Wali Kota Singkawang mengimbau masyarakat maupun pengunjung yang datang ke Singkawang agar mentaati protokol kesehatan sesuai Perwako Nomor 49 Tahun 2020.
(zil)