Didesak Periksa Kadis PUPR terkait Jalan Rumpin, Ini Kata Dirreskrimsus Polda Jabar
Sabtu, 26 September 2020 - 14:54 WIB
Ditanya apakah pemanggilan terhadap Kadis PUPR sudah dilakukan atau belum? Kombes Pol Yaved Duma Parembang menjawab secara tersirat bahwa proses itu sudah dilakukan saat klarifikasi dilakukan. (BACA JUGA: Respons Kang Emil Saat Keluarga Inggit Garnasih Ungkit Janjinya )
Kapan rencana penyidik meminta ketrrangan dari pihak-pihak terkait proyek ini termasuk Kadis PUPR Kabupaten Bogor? Kombes Pol Yaved Duma mengemukakan pihaknya belum masuk ke tahap penyelidikan dan penyidikan. "Kami masih klarifikasi dulu," ujar Kombes Pol Yaved Duma.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pakar Hukum Margarito Kamis mengatakan, untuk mengetahui duduk persoalan proyek jalan tersebut menjadi jelas, penyidik kepolisian harus segera memanggil Kepala Dinas PUPR dan kontraktor proyek tersebut.
"Ya mau tidak mau kepala dinas PUPR dan kontaktor harus dimintai keterangan soal kerusakan dalam proyek jalan tersebut. Termasuk turun ke lapangan mencek kondisi jalan yang mengalami kerusakan," kata Margarito Kamis saat dihubungi SINDOnews.
Menurut dia, selain itu pihak kepolisian harus transparan dalam melakukan penyelidikan terhadap kerusakan yang terjadi di jalan yang baru selesai dibangun terebut.
Kapan rencana penyidik meminta ketrrangan dari pihak-pihak terkait proyek ini termasuk Kadis PUPR Kabupaten Bogor? Kombes Pol Yaved Duma mengemukakan pihaknya belum masuk ke tahap penyelidikan dan penyidikan. "Kami masih klarifikasi dulu," ujar Kombes Pol Yaved Duma.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pakar Hukum Margarito Kamis mengatakan, untuk mengetahui duduk persoalan proyek jalan tersebut menjadi jelas, penyidik kepolisian harus segera memanggil Kepala Dinas PUPR dan kontraktor proyek tersebut.
"Ya mau tidak mau kepala dinas PUPR dan kontaktor harus dimintai keterangan soal kerusakan dalam proyek jalan tersebut. Termasuk turun ke lapangan mencek kondisi jalan yang mengalami kerusakan," kata Margarito Kamis saat dihubungi SINDOnews.
Menurut dia, selain itu pihak kepolisian harus transparan dalam melakukan penyelidikan terhadap kerusakan yang terjadi di jalan yang baru selesai dibangun terebut.
Lihat Juga :