Didesak Periksa Kadis PUPR terkait Jalan Rumpin, Ini Kata Dirreskrimsus Polda Jabar

Sabtu, 26 September 2020 - 14:54 WIB
Jalan Janala-Cicangkal, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor telah rusak padahal baru selesai dibangun beberapa bulan lalu. Foto/Istimewa
BANDUNG - Polemik terkait cepat rusaknya Jalan Janala-Cicangkal yang baru selesai dibangun dengan dana APBD 2019 senilai Rp15,3 miliar di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat , terus bergulis.

Muncul desakan agar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar segera memanggil dan memeriksa Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Soebiantoro dan kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya. (BACA JUGA: Proyek Jalan di Rumpin Rusak, Polda Jabar Harus Panggil Kadis PUPR dan Kontraktor )



Direktur Ditreskrimus Polda Jabar KOmbes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan, laporan dari masyarakat terkait dugaan kejanggalan proyek Jalan Janala-Cicangkal, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor baru diterima penyidik pada Kamis (24/9/2020).

"Kamis kemarin (24/9/2020), laporannya baru masuk. Saat ini masih kami klarifikasi. Sabar, ya," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar kepada SINDOnews, Sabtu (26/9/2020). (BACA JUGA: Sakit dan Sesak Napas, 1 Penumpang Bus Meninggal di Rest Area )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!