Besok PWI DIY Gelar Suksesi Kepengurusan

Jum'at, 25 September 2020 - 22:51 WIB
Dijelaskannya untuk bisa dipilih menjadi Ketua PWI DIY harus memenuhi beberapa persyaratan. Adapun syarat sebagai calon Ketua PWI DIY periode 2020-2025 (sesuai PDPRT PWI Tahun 2019) yakni sudah menjadi anggota biasa sekurang-kurangnya tiga tahun, pernah menjadi pengurus PWI pusat atau PWI provinsi atau PWI kabupaten/kota dan bersertifikat wartawan utama.

"Sementara untuk dapat dipilih menjadi anggota Dewan Kehormatan Daerah/Provinsi harus bersertifikat wartawan utama, telah menjadi anggota biasa sekurang-kurangnya lima tahun dan berusia sekurang-kurangnya 40 tahun," ulasnya.(Baca juga : Konferprov Tak Penuhi Kuorum, Calon Ketua PWI Jateng Walk Out )

Dilanjutkannya dalam Konferda PWI DIY 2020 ini, pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti peserta yang hadir dicek suhu tubuhnya, pakai masker dan cuci tangan.

Konferda PWI DIY ini dibuka secara daring oleh Ketua PWI Pusat Atal Sembiring Depari. Dalam sambutannya, Atal S Depari mengucapkan selamat berkonferensi kepada seluruh pengurus dan anggota PWI DIY seraya mendoakan supaya konferda berjalan lancar dan sukses.

"Tantangan pers ke depan akan semakin besar. Dari segi bisnis sudah terasa pahit demikian pula dari segi jurnalistik akibat gempuran media sosial (medsos) yang sangat agresif. Tapi yang perlu diingat bahwa ruh dari pers adalah kompetensi dan kode etik, sehingga produk jurnalistik yang dihasilkan valid dan bisa dipertanggungjawabkan," pesannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!