Operasi Yustisi Diintensifkan, 32 Orang di Purwakarta Terjaring Tak Bermasker

Jum'at, 25 September 2020 - 16:36 WIB
"Operasi ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 . Sesuai dengan Inpres Nomor 6/2020," ungkap Januaryono.

Saat masa Pandemi COVID-19, penggunaan masker merupakan suatu kewajiban. Kewajiban menjaga kesehatan adalah merupakan kedisiplinan pribadi yang harus diterapkan dengan kesadaran sendiri. (Baca juga: Bupati Majalengka: Jangan Lelah dan Lengah Lawan COVID-19)

Dia berharap, kegiatannya itu semakin menyadarkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ditengah situasi pandemi COVID-19. (Baca juga: Tak Ada Klaster Baru, Pemkot Bandung Bakal Perluas Sektor Relaksasi)

"Sehingga dapat bersama-sama mendukung program pemerintah dalam memutus penyebaran COVID-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,” pungkasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!