Kapolrestabes Perintahkan Tembak Penjahat yang Berulah saat Corona Mewabah

Rabu, 15 April 2020 - 13:36 WIB
"Jumlah tersangka pelaku yang diamankan enam orang. Dua dari enam tersangka kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap," ujar Ulung.

Kapolrestabes menegaskan, pengamanan di Kota Bandung harus dimaksimalkan selama virus Corona mewabah. Adapun yang menjadi fokus jajarannya, yakni kejahatan curas, curanmor, dan curat di Kota Bandung.

"Polisi harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Intinya, kami akan tindak tegas para pelaku kejahatan," tegas Kapolrestabes Bandung.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!