Kapolrestabes Perintahkan Tembak Penjahat yang Berulah saat Corona Mewabah

Rabu, 15 April 2020 - 13:36 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menunjukkan golok, barang bukti kejahatan. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya memerintahkan jajaran melakukan melakukan tindakan tegas tembak di tempat terhadap para pelaku kejahatan jalanan atau street crime yang meresahkan masyarakat di tengah wabah virus Corona saat ini.

Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, kata Ulung, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim di polsek-polsek, kembali meningkatkan patroli terutama pada malam hari.



"Di tengah wabah seperti ini, jangan menambah resah masyarakat. Kami akan tindak tegas para pelaku kriminal yang berulah. Kalau melawan ya tembak di tempat," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (15/4/2020).

Selama satu bulan terakhir, ujar Ulung, jajaran Polrestabes Bandung mengungkap sejumlah kasus pencurian disertai kekerasan (curas) 2 kasus, pencurian disertai pemberatan (curat) 1 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua 2 kasus, dan roda empat 2 kasus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!