7 Pejabat Ini Disebut Bakal Jadi Bupati Sementara Selama Pilkada
Jum'at, 25 September 2020 - 06:35 WIB
MAKASSAR - Puluhan nama calon pejabat sementara (Pjs) Bupati telah diajukan Gubernur Sulsel ke Kemendagri. Namun ada tujuh pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sulsel yang disebut bakal dipilih untuk memimpin sementara ke-7 kabupaten di Sulsel tersebut. Baca : Pengukuhan 7 Pejabat Sementara Bupati di Sulsel Ditunda
Berdasarkan informasi yang diterima SINDOnews, 7 pejabat Pemprov Sulsel yang digadang-gadang jadi Pjs, yakni Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulsel, Aslam Patonangi (Pjs Bupati Soppeng), Kepala DPM-PTSP Sulsel, Jayadi Nas (Pjs Bupati Luwu Timur), lalu Kepala Pelaksana BPBD Sulsel, Ni'mal Lahamang (Pjs Bupati Luwu Utara).
Selanjutnya Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Iqbal Suhaeb (Pjs Bupati Selayar), Kepala BPSDM Sulsel, Asri Sahrun Said (Pjs Bupati Tana Toraja), Kepala Diskominfo Sulsel, Amson Padolo (Pjs Bupati Toraja Utara), dan Kepala Biro Umum Setda Sulsel, Idham Kadir (Pjs Bupati Gowa).
Selain penetapan Pjs bupati di 7 daerah, khusus Kabupaten Barru, hanya akan diisi pejabat berstatus pelaksana tugas (Plt) yang secara otomatis ditempati Wakil Bupati Barru, Nasruddin AM. Surat penetapan Plt Bupati Barru nantinya bersamaan akan diserahkan saat pengukuhan 7 Pjs. Baca Juga : Pelantikan 7 Pjs Dijadwalkan Berlangsung 25 September di Baruga Unhas
Selain itu, ada tiga daerah lainnya yang pemerintahannya akan tetap dijalankan oleh kepala daerahnya masing-masing sampai akhir masa jabatannya pada Februari 2021. Daerah yang dimaksud, seperti Bulukumba, Pangkep, dan Maros. Para bupatinya tidak maju dalam pilkada karena diketahui sudah menjabat dua periode.
Sementara khusus Kota Makassar, sudah diisi oleh pejabat berstatus Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, yang saat ini dijabat Rudy Djamaluddin. Sekadar diketahui, Pilwalkot Makassar tahun 2018 lalu belum menghasilkan kepala daerah terpilih, sehingga harus diulang pada kontestasi Pilkada tahun 2020 ini.
Sementara itu, informasi yang dihimpun wartawan, sedianya surat undangan pengukuhan Pjs sudah disebar Pemprov Sulsel yang ditujukan ke tiap daerah. Dengan rencana awal bakal digelar pada 25 September 2020 di Baruga AP Pettarani Unhas pukul 10.00 Wita.
Hanya saja, surat undangan itu kemudian ditarik kembali. Kemudian disusul dengan beredarnya surat penundaan pengukuhan yang diteken Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani per tanggal 24 September 2020 yang ditujukan kepada 7 bupati Sulsel. Dalam surat yang beredar tersebut, tertulis bahwa pengukuhan Pjs yang sebelumnya direncanakan digelar 25 September 2020 ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani yang dikonfirmasi terkait ini enggan berkomentar lebih jauh. Meski dirinya tak menampik adanya penarikan surat undangan menghadiri pengukuhan Pjs yang sudah dikirim sebelumnya. "Itu (surat undangan pengukuhan Pjs) sudah ditarik mi itu," singkat Abdul Hayat. Ditambahkan, dirinya belum tahu kapan kepastian pengukuhan 7 Pjs bupati pasca surat undangan sebelumnya dibatalkan.
"Belum tahu. Tidak bisa kita memberi statement rencana. Kalau mau tahu kepastian begitu, ada gubernur. Jadi hal-hal yang sifatnya strategis, jangan tanya sekda, tanya gubernur. Tidak bisa mengandai-andai kita," tandasnya. Baca Lagi : 21 Calon Pjs Diseleksi di Kemendagri, Tapi Penentuannya Tetap oleh Gubernur
Berdasarkan informasi yang diterima SINDOnews, 7 pejabat Pemprov Sulsel yang digadang-gadang jadi Pjs, yakni Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulsel, Aslam Patonangi (Pjs Bupati Soppeng), Kepala DPM-PTSP Sulsel, Jayadi Nas (Pjs Bupati Luwu Timur), lalu Kepala Pelaksana BPBD Sulsel, Ni'mal Lahamang (Pjs Bupati Luwu Utara).
Selanjutnya Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Iqbal Suhaeb (Pjs Bupati Selayar), Kepala BPSDM Sulsel, Asri Sahrun Said (Pjs Bupati Tana Toraja), Kepala Diskominfo Sulsel, Amson Padolo (Pjs Bupati Toraja Utara), dan Kepala Biro Umum Setda Sulsel, Idham Kadir (Pjs Bupati Gowa).
Selain penetapan Pjs bupati di 7 daerah, khusus Kabupaten Barru, hanya akan diisi pejabat berstatus pelaksana tugas (Plt) yang secara otomatis ditempati Wakil Bupati Barru, Nasruddin AM. Surat penetapan Plt Bupati Barru nantinya bersamaan akan diserahkan saat pengukuhan 7 Pjs. Baca Juga : Pelantikan 7 Pjs Dijadwalkan Berlangsung 25 September di Baruga Unhas
Selain itu, ada tiga daerah lainnya yang pemerintahannya akan tetap dijalankan oleh kepala daerahnya masing-masing sampai akhir masa jabatannya pada Februari 2021. Daerah yang dimaksud, seperti Bulukumba, Pangkep, dan Maros. Para bupatinya tidak maju dalam pilkada karena diketahui sudah menjabat dua periode.
Sementara khusus Kota Makassar, sudah diisi oleh pejabat berstatus Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, yang saat ini dijabat Rudy Djamaluddin. Sekadar diketahui, Pilwalkot Makassar tahun 2018 lalu belum menghasilkan kepala daerah terpilih, sehingga harus diulang pada kontestasi Pilkada tahun 2020 ini.
Sementara itu, informasi yang dihimpun wartawan, sedianya surat undangan pengukuhan Pjs sudah disebar Pemprov Sulsel yang ditujukan ke tiap daerah. Dengan rencana awal bakal digelar pada 25 September 2020 di Baruga AP Pettarani Unhas pukul 10.00 Wita.
Hanya saja, surat undangan itu kemudian ditarik kembali. Kemudian disusul dengan beredarnya surat penundaan pengukuhan yang diteken Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani per tanggal 24 September 2020 yang ditujukan kepada 7 bupati Sulsel. Dalam surat yang beredar tersebut, tertulis bahwa pengukuhan Pjs yang sebelumnya direncanakan digelar 25 September 2020 ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani yang dikonfirmasi terkait ini enggan berkomentar lebih jauh. Meski dirinya tak menampik adanya penarikan surat undangan menghadiri pengukuhan Pjs yang sudah dikirim sebelumnya. "Itu (surat undangan pengukuhan Pjs) sudah ditarik mi itu," singkat Abdul Hayat. Ditambahkan, dirinya belum tahu kapan kepastian pengukuhan 7 Pjs bupati pasca surat undangan sebelumnya dibatalkan.
"Belum tahu. Tidak bisa kita memberi statement rencana. Kalau mau tahu kepastian begitu, ada gubernur. Jadi hal-hal yang sifatnya strategis, jangan tanya sekda, tanya gubernur. Tidak bisa mengandai-andai kita," tandasnya. Baca Lagi : 21 Calon Pjs Diseleksi di Kemendagri, Tapi Penentuannya Tetap oleh Gubernur
(sri)
tulis komentar anda