Bawaslu Solo: ASN Tak Boleh Foto Pose Jari Nomor Urut Paslon

Kamis, 24 September 2020 - 22:18 WIB


Sehingga, mereka yang dilarang ikut kampanye tidak melakukan tindakan tindakan atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Pihaknya menyarankan bagi ASN agar tidak melakukan foto dengan simbol jari saat masa Pilkada seperti sekarang.

Sebab tindakan dinilai sudah merupakan bagian dari larangan yang sudah diatur dalam ketentuan. Mulai dari surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Undang Undang tentang ASN. Termasuk tidak boleh berfoto dengan pasangan calon hingga memberikan like di media sosial (medsos).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!