Bawaslu Solo: ASN Tak Boleh Foto Pose Jari Nomor Urut Paslon

Kamis, 24 September 2020 - 22:18 WIB
Pasangan Gibran-Rakabuming Raka-Teguh Prakosa mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Bagyo Wahyono-FX Supardjo meraih nomor urut 2 dalam pengundian Pilwalkot Solo, Kamis (24/9/2020). Foto/Ist
SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo meminta aparatur sipil negara (ASN) Pemkot setempat menjaga netralitas dalam Pilkada. Mereka diminta tidak foto berpose menggunakan jari yang identik dengan nomor urut pasangan calon (Paslon) yang bertarung dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo .

Permintaan ini disampaikan setelah KPU Solo selesai melakukan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon yang berlaga di Pilwalkot Solo. Pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung PDIP mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo dari jalur independent mendapatkan nomor urut 2. (Baca juga: Pilwalkot Solo, Gibran-Teguh Nomor Urut 1 dan Bajo 2)





"Ini perlu dipahamkan kepada pihak pihak yang dilarang dalam kampanye. Baik itu ASN, TNI, Polri pejabat BUMN, pejabat BUMD, Lurah, dan camat, diharapkan bisa mematuhi terkait netralitas," kata Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, Kamis (24/9/2020). (Baca juga: Buntut Dangdutan, Gubernur Hingga Kapolri Tegur Wali Kota Tegal)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!