Polisi Gagalkan Peredaran 13,8 Kg Sabu dan 2.2994 Pil Ekstasi

Kamis, 24 September 2020 - 18:29 WIB
MM, lanjut Merdy dibekuk di Jalan Prof Basalamah eks Racing Center, Kecamatan Panakkukang, pada Rabu, (23/09/2020), sekitar pukul 01.30 WITA dini hari. Di kediaman MM, petugas menyita satu saset sabu dan tiga saset berisi 2.994 butir ekstasi berlogo Instagram.



Tak berhenti dari situ, MM akhirnya mengaku kepada petugas masih ada sabu-sabu disimpan di dalam mobil miliknya. Usai digeledah, benar saja petugas menemukan 14 saset sabu, dan tiga unit timbangan digital yang disimpan dalam tas.

"Ini pengungkapan cukup besar dari Polda Sulsel . Total barang bukti sabu yang kita amankan 13,856,0699 gram dan juga 2.994 butir pil ekstasi. Lalu tiga timbangan digital, handphone dan satu unit mobil. Semuanya dikuasai tiga orang pria asal Makassar," ungkap Merdy.

Lebih lanjut kata Merdy, pihaknya masih menyelidiki lebih dalam darimana mereka mendapatkan barang merusak itu. Hasil penyelidikan sementara selain mengedarkan, mereka juga mengkonsumsi sabu dan pil ekstasi tersebut.

Barang tersebut rencana akan di edarakan di Makassar. Termasuk, ke daerah-daerah lainnya di Sulsel. Mereka disebutkan Merdy, mengaku merupakan pemain baru dalam bisnis haram ini.

"Dari hasil sementara kita menemukan satu jaringan baru makanya ini dalam pengembangan kita. Termasuk, menyelidiki apakah mereka adalah bagian dari sindikat internasional lintas negara atau antar provinsi saja," pungkas Jenderal bintang dua ini.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More