Terlilit Utang Online, Kepala Minimarket Bobol Toko Tempat Kerjanya

Kamis, 24 September 2020 - 14:29 WIB
Tersangka RJ digelandang petugas Polres Tasikmalaya. RJ merupakan pelaku pembobolan minimarket tempatnya bekerja. Foto/INEWSTv/Asep Juhariyono
TASIKMALAYA - RJ (30), warga Desa Wargakerta, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat , dibekuk personel Satreskrim Polres Tasikmalaya lantaran membobol minimarket tempatnya bekerja.

Tersangka yang merupakan kepala minimarket tersebut sebelumnya berpura-pura melaporkan kejadian pencurian di toko tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan melihat bukti-bukti, penyidik menetapkan RJ sebagai tersangka dan menangkapnya. (BACA JUGA: Heboh Jenazah Perempuan Dimandikan 4 Petugas Pria di RSUD, Puluhan Ulama Rapat di MUI )



Saat ini, RJ meringkuk di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya karena diduga menjadi dalang aksi pencurian. Kini RJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (BACA JUGA: Marbot Masjid Nurul Jamil: Pelaku Teriak-teriak dan Ancam Membunuh )

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, pelaku RJ nekat membobol toko tempat bekerja karena terlilit utang online Rp50 juta. (BISA DIKLIK: Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang, 3 Pohon Besar di Cimahi Tumbang )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!