Terlilit Utang Online, Kepala Minimarket Bobol Toko Tempat Kerjanya
Kamis, 24 September 2020 - 14:29 WIB
Sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, pelaku kembali masuk ke toko yang tidak dikunci itu dan langsung menuju ruangan brankas yang juga tidak dikunci.
Pelaku dengan leluasa menggasak seluruh isi brankas dan membawa ratusan bungkus rokok. Sebelumnya, tersangka RJ mencopot mesin DVR CCTV. "Selain itu, RJ juga merusak bagian dalam brankas, sertabeberapa gembok rolling door untuk mengaburkan kecurigaan," tutur Kasatreskrim.
Saat toko dibuka pagi hari oleh salah seorang karyawan didapatkan kunci gembok sudah rusak. Karyawan tersebut kemudian melaporkan kepada pelaku. Selanjutnya pelaku RJ melapor ke Polsek Sukarame.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara," ungkap AKP Hario.
Lihat Juga: Komplotan Pencuri Kerbau Modus Mutilasi di Lumajang Ditangkap, Sudah Beraksi di 7 Lokasi
Pelaku dengan leluasa menggasak seluruh isi brankas dan membawa ratusan bungkus rokok. Sebelumnya, tersangka RJ mencopot mesin DVR CCTV. "Selain itu, RJ juga merusak bagian dalam brankas, sertabeberapa gembok rolling door untuk mengaburkan kecurigaan," tutur Kasatreskrim.
Saat toko dibuka pagi hari oleh salah seorang karyawan didapatkan kunci gembok sudah rusak. Karyawan tersebut kemudian melaporkan kepada pelaku. Selanjutnya pelaku RJ melapor ke Polsek Sukarame.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara," ungkap AKP Hario.
Lihat Juga: Komplotan Pencuri Kerbau Modus Mutilasi di Lumajang Ditangkap, Sudah Beraksi di 7 Lokasi
(awd)
tulis komentar anda