Terlilit Utang Online, Kepala Minimarket Bobol Toko Tempat Kerjanya
Kamis, 24 September 2020 - 14:29 WIB
Dalam aksi kejahatannya itu, kata Kasatreskrim, tersangka RJ menggasak uang tunai Rp47 juta dari dalam brankas minimarket dan 300 bungkus rokok berbagai merek. Total kerugian yang diderita pemiliki toko mencapai Rp60 juta.
"Sebelum diciduk, pelaku RJ yang merupakan kepala toko ini sempat mengecoh polisi dengan berpura-pura melaporkan pencurian tersebut," kata Kasatreskrim, Kamis (24/9/2020).
Setelah mendapat laporan itu, ujar Hario, personel Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Polsek Sukarame langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan melihat bukti-bukti, serta berdasarkan hasil olah TKP, penyidik menyimpulkan bahwa pencurian itu dilakukan oleh RJ. Anggota lalu menangkap dan menjebloskan RJ ke tahanan Mapolres Tasikmalaya," ujar AKP Hario.
Modus operandi, tutur Kasatreskrim, saat kejadian tesangka RJ berpura-pura menutup rolling door dan mengunci toko. Kemudian RJ menyerahkan kunci toko ke salah seorang karyawan.
"Sebelum diciduk, pelaku RJ yang merupakan kepala toko ini sempat mengecoh polisi dengan berpura-pura melaporkan pencurian tersebut," kata Kasatreskrim, Kamis (24/9/2020).
Setelah mendapat laporan itu, ujar Hario, personel Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Polsek Sukarame langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan melihat bukti-bukti, serta berdasarkan hasil olah TKP, penyidik menyimpulkan bahwa pencurian itu dilakukan oleh RJ. Anggota lalu menangkap dan menjebloskan RJ ke tahanan Mapolres Tasikmalaya," ujar AKP Hario.
Modus operandi, tutur Kasatreskrim, saat kejadian tesangka RJ berpura-pura menutup rolling door dan mengunci toko. Kemudian RJ menyerahkan kunci toko ke salah seorang karyawan.
Lihat Juga :